Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Hukum & KriminialJawa Timur

Residivis Kasus Penipuan yang Mengaku Anggota LBH Berulah Lagi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Korban..!

31
×

Residivis Kasus Penipuan yang Mengaku Anggota LBH Berulah Lagi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Korban..!

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT


BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Pemilik sepeda motor yang menjadi korban penggelapan oknum anggota LBH di Banyuwangi resmi melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.  Pelaku yang berinisial WD itu, merupakan residivis kasus penipuan yang juga mengaku sebagai anggota salah satu LBH di Banyuwangi.

Supriyadi, S.H, M.H dan Nurul Syafi’i, S.H., M.H kuasa hukum KTJ selaku  korban menjelaskan, “Perkara ini berawal saat KTJ yang berniat membeli motor Honda Scoopy, korban berkenalan dengan WD lewat tetangganya, kemudian WD  menawarkan motor Honda Scoopy yang di akui miliknya pribadi kepada KTJ, selanjut WD menunjukan foto motor Scoopy tersebut lewat Handphone miliknya, karena tertarik dengan tawaran WD, korban kemudian memberikan uang DP sebesar Rp. 1,5 Jt, untuk pelunasannya, korban akan menjual motor Honda CB modif milik anaknya”, terang Supri. Senin (29/4/2024).

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Dengan dalih akan menjualkan motor CB tersebut, pelaku inisial WD dibantu rekannya HDK, datang mengambil motor CB tersebut berikut dengan surat-suratnya.

Dengan polosnya anak KTJ yang merupakan siswa SLTP menyerahkan motor tersebut kepada WD. Selang beberapa hari kemudian KTJ menghubungi WD untuk menanyakan Motor CB dan Scoopy-nya, akan tetapi WD selalu berkilah dan berbelit dan tak kunjung mengembalikan motor tersebut, tambahnya.

Karena merasa ditipu, KTJ berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Di dampingi dua pengacaranya yakni  Supriyadi, S.H, M.H dan Nurul Syafi’i, S.H, M.H, KTJ melaporkan kejadian itu ke Polsek Siliragung, KTJ berharap dalam waktu dekat polisi akan segera memanggil WD sebagai teradu dan juga saksi – saksi terkait perkara tersebut.

Ditempat terpisah, Nurul Syafi’i yang juga Pengacara korban menambahkan bahwa “Pemilik motor yang diduga digelapkan oleh WD, telah secara resmi membuat pengaduan, dan kami berharap kepada Bapak Kapolsek Siliragung dan Kapolresta Banyuwangi segera meng-atensi terhadap perkara ini, di karenakan pelaku (WD)
merupakan residivis dan seringkali melakukan perkara serupa”, Jelasnya.’

“Dalam hal ini, klien kami menderita kerugian puluhan juta rupiah dan itu merupakan tabungan yang di kumpulkan bertahun – tahun, selain itu anaknya menangis terus meminta  motornya segera di kembalikan karena motor CB tersebut merupakan motor satu- satunya untuk di gunakan pulang pergi Sekolah,” pungkas Syafii saat ditemui di Polsek Siliragung.**

(Red)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *