LABUHANBATU – liputanterkini.co.id | Kepada Kapolri,Kapolda Sumatra Utara, Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hilir agar menindak Kepala Desa Tanjung Mangedar Indra Dalimunthe terkait penganiayaan Warganya hingga strok.
Dari hasil Kutipan Awak Media di Dinding FB seorang Netizen bernama Dedy Sahputra Sirait Pada tanggal 8 -9 Maret 2024 yang Lalu mengunggah, meminta Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hilir agar menindak tegas Kepala Desa Tanjung Mangedar Indra Dalimunthe yang telah menganiaya Orang Tua Dedy Syaputra Sirait bernama Pendi Sirait (73) warga Desa Tanjung MangedarKecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatra Utara hingga mengalami Strok sampai saat ini 17 April 2024.
Dalam unggahan Dedy Syahputra Sirait menulis di dinding FBnya “Kepada Yth Bapak Kapolri Tolong usut kasus penganiayaan terhadap orang tua saya yang di lakukan oleh Kepala Desa Tanjung Mangedar, Kec. Kualuh Hilir, Kab. Labuhanbatu Utara, Propinsi Sumatra Utara bernama INDRA DALIMUNTHE.
Oknum kades di duga mabuk dan melakukan penganiayaan terhadap orang tua saya pada malam Pkl :22,00 di depan rumah kades, Senin, 4 MARET 2024 hingga ortu saya tersungkur sungkur ke tanah akibat pukulan nya ,dan akibat dari kejadian itu ayah saya sakit strok dan sampai saat ini masih sakit.
Kemungkinan ada saraf yang terpukul kerna riwayat hidup ayah saya tidak ada pernah penyakit itu sebelumnya .2 kali kami di minta kades untuk berdamai dan 2 kali dia pungkiri. Mohon keadilan untuk rakyat kecil seperti kami ini pak..kami keluarga belum bisa buat laporan ke pihak kepolisian dikarnakan masih khawatir dengan kesehatan ayah kami makin memburuk nantinya.
Walaupun kades ini punya banyak uang kerna banyak sumber pemasukannya tapi kami tetap optimis kami dapat keadilan dari pihak yang berwenang.
Tembusan: semuaorang,polreslabuhanbatu,poldasumatrautara,polsekkualuhhilir,KapolsekkualuhhilirAkpIlhamHarahap,kepaladesatanjungmangedarkebalhukum,mentridalamnegriBapaktitokarnavian,kapolriBapakJenderallistyosigitprabowo,kapolreslabuhanbatuAKBPDrBernhardLMalau,kapoldasumatrautaraIRJENPolAgungSetyaImamEffendi,tegakanhukumkalaunegarakitainimasihpunyahukumdanjanganadaunsurintimidasidaripihaklain,pakpolisipakaihatinuranianda,Divisihumaspolri,Kejatisu,KejaksaanNegriLabuhanBatu,Bareskrimpolri,KabareskrimPolriKomjenpolWahyuWidada,Presidenjokowidodo,MenkumHamRiPakYasonnaHlaoly,MabesPolri,MendesPdttPakAbdulHalimIskandar dan IG.” tulisnya di dinding FBnya.
Awak Media Coba mengonfirmasi Dedy Syahputra Sirait melalui Hp Selulernya, Rabu 17 April 2024 mempertanyakan kebenaran dari Unggahannya tersebut .
Awak Media Menulis “
Assalamu Alaikum bang saya Julip effendi dari media ,ijin bang apa benar postingan Abang itu terkait kades tanjung mangedar menganiaya warganya ,ijin petunjuk bang” tulisnya
Sampai berita ini di turunkan Awak Media 17 April 2024 Dedy Syaputra Ritonga menjawab pertanyaan Awak Media Melalu Hp selulernya Via Mesengger ” betul bang”.(Julip ependi)