• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
SURAT PEMBACA: Ganti Rugi Tanah RSPON Ruwet, Ahli Waris Buat Surat Terbuka Ke AHY

SURAT PEMBACA: Ganti Rugi Tanah RSPON Ruwet, Ahli Waris Buat Surat Terbuka Ke AHY

7 April 2024
Kas Kormar Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Marinir Kerajaan Belanda

Kas Kormar Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Marinir Kerajaan Belanda

26 Agustus 2025
MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

25 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Nyatakan Penolakan terhadap Wacana Transmigrasi

LAMR Pulau Burung Nyatakan Penolakan terhadap Wacana Transmigrasi

25 Agustus 2025
Munas IPJI ke-V, Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto, MT Siap Maju Ketum dan Bawa Transformasi Digital Serta Perkuat Peran Jurnalis

Munas IPJI ke-V, Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto, MT Siap Maju Ketum dan Bawa Transformasi Digital Serta Perkuat Peran Jurnalis

25 Agustus 2025
Parade Budaya, Turut Meriahkan Peringatan HUT RI ke-80 Desa Cantuk

Parade Budaya, Turut Meriahkan Peringatan HUT RI ke-80 Desa Cantuk

24 Agustus 2025
KDEI Taipei Nyatakan Sikap Tegas : PMI Terlibat Tawuran di Taichung Akan Dipulangkan

KDEI Taipei Nyatakan Sikap Tegas : PMI Terlibat Tawuran di Taichung Akan Dipulangkan

22 Agustus 2025
Gerak Jalan Tingkat SD, MI dan SLTP Desa Temuguruh Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Gerak Jalan Tingkat SD, MI dan SLTP Desa Temuguruh Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80

21 Agustus 2025
IBTE 2025: Platform Bisnis Terbesar untuk Industri Produk Bayi dan Mainan di Asia Tenggara

IBTE 2025: Platform Bisnis Terbesar untuk Industri Produk Bayi dan Mainan di Asia Tenggara

21 Agustus 2025
FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA Ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA Ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

20 Agustus 2025
BPDP dan Ditjenbun Gelar Pelatihan Teknis Budidaya Sawit di Sulbar, Dorong Produktivitas Pekebun Rakyat

BPDP dan Ditjenbun Gelar Pelatihan Teknis Budidaya Sawit di Sulbar, Dorong Produktivitas Pekebun Rakyat

18 Agustus 2025
Baksos Kesehatan, Gereja JKI Mahanaim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Baksos Kesehatan, Gereja JKI Mahanaim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

18 Agustus 2025
Kodim 0707 Ditunjuk Jadi Penyelenggara Peringatan HUT Ke-80 RI di Kabupaten Wonosobo

Kodim 0707 Ditunjuk Jadi Penyelenggara Peringatan HUT Ke-80 RI di Kabupaten Wonosobo

17 Agustus 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

SURAT PEMBACA: Ganti Rugi Tanah RSPON Ruwet, Ahli Waris Buat Surat Terbuka Ke AHY

oleh admin
7 April 2024
di Surat Pembaca
0
SURAT PEMBACA: Ganti Rugi Tanah RSPON Ruwet, Ahli Waris Buat Surat Terbuka Ke AHY
523
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA – liputanterkini.co.id | Meski suasana saat ini sudah memasuki masa mudik lebaran, tetapi tidak menyurutkan perjuangan seorang Syatiri Nasri selaku ahli waris Mutjitaba Bin Mahadi pemilik tanah merah yang terkena proyek Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Semua prosedur untuk meminta ganti rugi termasuk memberikan dokumen lengkap kepada Panitia Pengadaan Tanah BPN Jakarta Timur sudah dilakukan. Alih-alih mendapatkan ganti rugi, tetapi ahli waris malah menerima kenyataan pahit namanya tidak tercantum dalam Penetapan Uang Konsinyasi di PN Jakarta Timur karena tertera tanah tersebut tidak diketahui keberadaannya alias NoName. Kecewa dengan hal ini, pemilik kuasa penuh ahli waris Mutjitaba Bin Mahadi yaitu Syatiri Nasri memberanikan diri untuk membuat surat terbuka kepada Menteri ATR/BPN Bapak AHY sebagai berikut:

Yth. Bapak AHY

Didalam suasana menjelang lebaran ini, saya ingin mengingatkan kepada Bapak Menteri bahwa dugaan mafia tanah adalah musuh bersama dan terus ada di sekitar kita. Bapak tidak perlu datang jauh-jauh ke Jawa Timur untuk menangkap mafia tanah, tetapi di Jakarta pun yang diduga para mafia tanah ini terus berkeliaran Pak AHY. Mafia Tanah yang sangat berbahaya adalah yang berasal dari internal yaitu oknum-oknum penegak hukum dan oknum pengambil kebijakan karena mereka dapat membuat dokumen. Saya sudah mengurus tanah ini puluhan tahun untuk memperoleh haknya.

Saya mendapatkan hak tanah dari Kakek saya almarhum Mutjitaba Bin Mahadi yang meninggal tahun 1962. Dokumen lengkap berupa Girik Letter C yang tercatat di Lurah Cawang, Surat Sporadik dan Tidak Sengketa, PBB Pajak, Surat Ketetapan Rencana Kota, Surat Perkembangan Penyidikan Polda Metro Jaya, Surat Keterangan Lurah, dan pendukung lainnya sudah saya berikan kepada BPN Jakarta Timur. Tetapi BPN Jakarta Timur tetap menafikkan permohonan ahli waris. Ini ada apa?

Jika alasannya BPN bahwa kami tidak mempunyai peta rincik, kami justru menanyakan hal ini kepada BPN Jakarta Timur yang tidak mengakui produknya sendiri.

BPN Jakarta Timur pada tahun 2016 akan melakukan pengukuran namun malah memberikan surat kepada kami bahwa pengukuran belum bisa dilakukan karena dihalangi preman. Apakah Institusi sekelas BPN takut dengan preman? Kemudian kami mempunyai peta yang tertuang dalam Ketetapan Rencana Kota berdasarkan pengukuran situasi tanah dengan No. KRK:12776/5.2/31.75.00.000/ – 1.711.53/2016 tanggal 26 Mei 2016 disetujui oleh Kepala kantor PTSP Kota Administratif Jakarta Timur Desti Ernaningsih, SH, MH yang menyatakan tanah Syatiri Nasri.

Selain itu, berdasarkan Surat No:B/03/I/2024/Dittipidum Bareskrim Mabes Polri tanggal 15 Januari 2024 terkait pemberitahuan penanganan pengaduan masyarakat bahwa tanah ini adalah milik kami dan dapat ditingkatkan ke LP karena patut diduga adanya surat dokumen palsu dan keterangan palsu yang dipakai oleh individu selain ahli waris Mutjitaba bin Mahadi.

Oleh karena belum mendapat respon positif dari BPN Jakarta Timur, maka melalui kuasa hukum Kantor Sekar Anindita and Partner, kami telah melaporkan oknum BPN Jakarta Timur dan juga 7 (tujuh) orang yang ikut mengklaim tanah tersebut kepada Bareskrim dengan dugaan adanya peristiwa Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan Pemalsuan Surat, Memasukkan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP dengan Terlapor DN, MP, NJY, MMN, dkk dengan No LP: LP/B/58/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 20 Februari 2024. Malah saat ini muncul berseliweran PPJB dan AJB palsu yang seolah-olah kami telah menjual tanah tersebut. AJB tersebut sudah dinyatakan palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2018an dan PPJB palsu juga sudah dinyatakan dalam Surat Notaris Makmur Tridharma, S.H., yang namanya tertera dalam PPJB diduga palsu tersebut.

Melalui surat ini, saya berharap Pak AHY dapat memberikan atensi terhadap kasus ini di Bareskrim Mabes Polri sepertihalnya Bapak AHY menyelesaikan kasus permasalahan mafia tanah di Jawa Timur yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Saya yakin Pak AHY sangat tegas dan berani untuk memberantas mafia tanah yang justru patut diduga berasal dari oknum-oknum BPN. Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, Selamat Idul Fitri 1445 H untuk Pak AHY sekeluarga dan Jajaran Kementerian ATR/BPN.

Tag: Ahli WarisBuat Surat TerbukaGanti RugiKe AHYRuwetSurat PembacaTanah RSPON
Share209Tweet131Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.