Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah Istimewa YogjakartaPeristiwa

Skandal Terlarang di Padukuhan Seneng, “Penggrebekan Dukuh Bersama Wanita di Kamar Kos”

1
×

Skandal Terlarang di Padukuhan Seneng, “Penggrebekan Dukuh Bersama Wanita di Kamar Kos”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gunungkidul, DIY – Liputanterkini.co.id | Sejak beberapa waktu lalu, warga Padukuhan Seneng di Siraman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, telah curiga akan aktivitas tak terpuji seorang oknum dukuh.

Perasaan curiga itu bukan tanpa alasan, karena ulah oknum dukuh ini sudah beberapa kali menimbulkan kehebohan di desa mereka. Namun, kali ini, kecurigaan mereka terbukti benar.

Example 300x600

Pada Hari Sabtu malam yang sunyi, tepatnya tanggal 6 April 2024, warga Padukuhan Seneng bersiap melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos wilayah Baleharjo.

Mereka bergerak dengan hati-hati, tidak ingin aksinya terendus oleh siapapun, termasuk oleh oknum dukuh yang menjadi sasaran utama penggerebekan mereka.

Tapi kali ini, yang membuat situasi semakin membara adalah kehadiran seorang wanita berstatus janda, yang tak lain adalah seorang warga mereka sendiri, SY.

Jogoboyo, seorang tokoh masyarakat di Kalurahan Siraman, Sudarmadi, membenarkan bahwa penggerebekan tersebut telah terjadi.

Warga telah melakukan pengintaian sejak lama karena ulah-oknum dukuh ini telah mencapai titik nadir. Kali ini, dengan bukti yang cukup kuat, warga berhasil menangkap basah kedua pelaku  di dalam kamar kos.

Balai Padukuhan Seneng segera menjadi tempat berkumpulnya massa yang ingin melihat langsung proses penegakan hukum terhadap oknum dukuh tersebut.

Atmosfer memanas karena kemarahan warga yang tak terbendung atas perbuatan tercela yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Beruntungnya, kehadiran kepolisian mampu meredam situasi yang hampir saja meluap menjadi kerusuhan.

Namun, meskipun tertangkap basah, kedua pelaku masih memiliki keberanian untuk tidak mengaku atas perbuatan terlarang yang mereka lakukan.

Mereka berusaha mengelak dengan alasan bahwa mereka hanya membuat surat pernyataan. Namun, alasan mereka tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga yang telah melihat mereka bersama di dalam kamar kos.

Lurah Siraman, Damiyo, turut hadir dalam penyelesaian kasus ini. Dengan tegas, ia mengumumkan pemecatan secara lisan terhadap oknum dukuh tersebut.

Tindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua bahwa tindakan tercela tidak akan ditoleransi di Padukuhan Seneng. Damiyo juga telah melaporkan kasus ini kepada Pak Panewu, dan proses penindakan akan dilakukan setelah liburan nanti.

( Bayu )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *