MEDAN – liputanterkini.co.id | Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr Teddy Jhon Sahala Marbun, S.H.,M.hum memerintahkan jajarannya melaksanakan razia guna antisipasi kejahatan jalanan 3C, Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Menindaklanjuti perintah atasan, Plh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, S.H.,M.H melaksanakan razia dalam rangka mencegah para pelaku kejahatan khususnya 3C dan Geng Motor diwilayah hukumnya.
Sebelum menggelar operasi, Plh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya memimpin apel kesiapan pemetaan dan pendataan, didampingi Kanit Res Iptu Elia Karo Karo, SH bersama seluruh personel dihalaman Mako Polsek Medan Tuntungan, pada Sabtu (9/3/2024) sekira pukul 22.00 Wib.
Plh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya menyebutkan kegiatan razia dilaksanakan di jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan jalan Jendral Jamin Ginting, tepatnya di depan Royal Sumatera Kelurahan Mangga.
“Kegiatan kita laksanakan di titik-titik rawan kriminal yang rutin digelar,” sebut Iptu Eko Sanjaya menjelaskan.
Menurut Eko Sanjaya dalam giat tersebut, berhasil diamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor tanpa plat dan dokumen/plat nopol dan knalpot brong.
Adapun, 12 unit motor yang diamankan yaitu, Yamaha Mio Hitam, Yamaha Jupiter MX, Yamaha RX King, Yamaha Vega Hitam, Honda Supra Hitam, Honda Beat Hitam, Honda Vario Hitam, Honda Supra Hitam, Honda Beat Hitam, Honda Supra Hitam, Suzuki Shogun Hitam, dam Suzuki Smash.**
(Julip ependi)