• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Konten Hoaks Meningkat, Polda Jateng Himbau Masyarakat Saring Sebelum Sharing

Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kesucian Bulan Ramadhan Tanpa Suara Petasan

6 Maret 2024
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

8 Mei 2025
RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

7 Mei 2025
Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

7 Mei 2025
Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

5 Mei 2025
Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

5 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Mei 18, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kesucian Bulan Ramadhan Tanpa Suara Petasan

oleh admin
6 Maret 2024
di Jawa Tengah, Kegiatan Kepolisian
0
Konten Hoaks Meningkat, Polda Jateng Himbau Masyarakat Saring Sebelum Sharing
506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SEMARANG, liputanterkini.co.id – Polda Jateng – Kota Semarang | Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan, Polda Jateng menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan petasan. Hal ini sekaligus sebagai edukasi pada masyarakat terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan petasan, yang tidak hanya mengganggu, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan bersama.

“Penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketenangan ibadah tapi juga berpotensi menyebabkan kebakaran, cedera serius, hingga jatuhnya korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan,” ujar Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu di Mapolda Jateng pada Rabu, (6/3/2024) siang.

Disebutkan bahwa penggunaan petasan juga melanggar hukum, yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.”

“Ancaman hukuman berat menanti bagi para pelanggar dan pengedar bahan peledak tanpa ijin, termasuk masyarakat yang bermain petasan. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” katanya.

Pihaknya juga tidak segan untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar ketentuan. Ditegaskan, hal ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadan.

Kabidhumas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan penjualan petasan ilegal atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Laporkan jika menemukan adanya peredaran petasan dan bahan peledak di lingkungannya. Dengan kerja sama dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan bulan suci Ramadan tahun ini dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh berkah bagi kita semua,” tandasnya.

(Hendra)

Tag: Ajak MasyarakatBulan RamadhanJaga KesucianPolda JatengTanpa Petasan
Share202Tweet127Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.