• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Penambangan Liar Tanah di Patuk, Gunungkidul, Mengancam Lingkungan

Dugaan Penambangan Liar Tanah di Patuk, Gunungkidul, Mengancam Lingkungan

28 Februari 2024

Liputan Terkini : Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

7 Februari 2026
Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

7 Februari 2026

Liputan Terkini : Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

7 Februari 2026
Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

7 Februari 2026
Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

Liputan Terkini : FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

7 Februari 2026

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

6 Februari 2026
Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

6 Februari 2026
BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

6 Februari 2026
Kapolda Metro ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

Kapolda Metro ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

6 Februari 2026
Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

5 Februari 2026
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

5 Februari 2026
PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

4 Februari 2026
LIPUTAN TERKINI
Iklan
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
No Result
View All Result
LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Istimewa Yogjakarta

Dugaan Penambangan Liar Tanah di Patuk, Gunungkidul, Mengancam Lingkungan

admin by admin
28 Februari 2024
in Daerah Istimewa Yogjakarta, Peristiwa
0
Dugaan Penambangan Liar Tanah di Patuk, Gunungkidul, Mengancam Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungkidul, DIY – Liputanterkini.co.id | Aktivitas penambangan batu tanpa izin semakin meresahkan warga di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Titik tambang urug yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta menjadi sorotan media, Selasa (27/02/2024).

Sopir truk yang terlibat mengungkapkan bahwa tanah urug dari Gunungkidul dijual dan digunakan untuk menguruk jalan tol dengan harga Rp 37 ribu per kubik. Pembayaran dilakukan kepada pihak pembego sebesar Rp 150 ribu tiap satu rit.

RELATED POSTS

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

Dukung Ekonomi masyarakat, Polda Metro Jaya bangun jembatan di Bekasi

Informasi terungkap bahwa tambang ini milik warga Klaten, dengan koordinator galian C di wilayah Nglanggeran. Namun, sumber menyebutkan bahwa dua tambang yang dikelola oleh FJ belum memiliki izin resmi.

Koordinator tambang lain, KWR, mengakui tanah hasil penambangan digunakan untuk pengurugan jalur tol Jogja-Solo di Kabupaten Klaten. Meski ia tidak mengetahui informasi perijinan, hal ini menimbulkan keprihatinan akan pengelolaan sumber daya alam dan pengawasan tambang.

Dugaan penambangan liar ini telah dilaporkan ke otoritas setempat di Gunungkidul, mendesak penyelidikan lebih lanjut. Warga ekspresikan keprihatinan terkait dampak lingkungan dan etika penggunaan tanah hasil penambangan dalam proyek infrastruktur besar.

Belum jelasnya informasi perijinan menunjukkan perlunya penegakan hukum yang ketat dalam industri pertambangan. Masyarakat dan pihak berwenang menantikan hasil penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan menentukan langkah-langkah lanjutan.**

(Utr)
____________________________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel berita tersebut di atas, silahkan mengirimkan artikel berita sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami melalui email: liputanterkini.official@gmail.com.

Hal tersebut sebagaimana telah  diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

_Terima Kasih_

Tags: Dugaan PenambanganGunungkidulLiarTambang LiatTanah di PatujTanah Uruk
ShareTweetShare

Related Posts

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi
Opini

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

13 Januari 2026
Satuan Brimob Polda Metro Mengawai dan Kawal Pembangunan Jembatan di Pebayuran Bekasi
Nasional

Dukung Ekonomi masyarakat, Polda Metro Jaya bangun jembatan di Bekasi

8 Januari 2026
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta
DKI Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu
DKI Jakarta

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Semangat Persatuan: BEM SERA Gelar Aksi Damai di Simpang Lima
Jawa Tengah

Semangat Persatuan: BEM SERA Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

1 September 2025
BPDP dan Ditjenbun Gelar Pelatihan Teknis Budidaya Sawit di Sulbar, Dorong Produktivitas Pekebun Rakyat
Daerah Istimewa Yogjakarta

BPDP dan Ditjenbun Gelar Pelatihan Teknis Budidaya Sawit di Sulbar, Dorong Produktivitas Pekebun Rakyat

18 Agustus 2025
banner 325x300
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Verifikasi ID Pers
  • Kebijakan Privasi
  • Karir
  • Disclaimer
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id, All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Breaking News
  • Politik & Hukum
  • Global Insight
  • Bisnis & Keuangan
  • Analisis
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id, All Right Reserved

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.