BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Heboh..! Muncul di beberapa grup WhatsApp, unggahan daftar Calon Legislatif untuk dapil 2 dari partai Gerindra yang berpotensi melenggang ke gedung DPRD Banyuwangi adalah Nanang Nur Ahmadi dengan perolehan 9000 suara Caleg + Partai Spontan unggahan tersebut mendapat tanggapan keras dari Tim Sukses (Timses) Caleg dapil 2 dari partai Gerindra Suparman Edy H.
Disampaikan Ikhwan Hery Hariyanto, warga Dusun Rimpis, Desa Sumbersari, kec. Srono salah satu Relawan Suparman Edy H, “Saya kaget melihat di grup WhatsApp, unggahan daftar nama Caleg Gerindra dapil 2 yang berpotensi melenggang ke gedung DPRD Banyuwangi adalah Nanang Nur Ahmadi dengan perolehan 9000 suara Caleg + Partai”, ucapnya.
Data kami, perolehan suara bpk. Suparman Edy, di desa Sumbersari sebanyak 324 suara, sementara untuk Nanang Nur Ahmadi perolehan suaranya tertinggal di banding suara pak Parman, tambahnya.
Ditempat terpisah, Wahyudi, salah satu timses Suparman Edy di Desa Karangrejo, Kec. Blimbingsari menyatakan bahwa “Perolehan suara pak Suparman Edy di Desa Kaligung lebih unggul jauh di banding suara H. Nanang, dan di Desa Karangrejo sendiri, pak Suparman Edy juga unggul, sementara suara H. Nanang hanya 4 suara, yang wajib melenggang ke gedung DPRD Banyuwangi seharusnya yang memperoleh suara terbanyak, terang Wahyudi.
Sementara Buang Hariyanto, salah satu timses Suparman Edy H untuk desa Sukomaju menambahkan, “Sebagai Tim Sukses pak Suparman Edy di Desa Sukomaju, saya memiliki anggota di masing – masing TPS, sesuai catatan kami, perolehan suara pak Suparman di desa kami sekitar 700 suara. Sementara suara pak Nanang tertinggal jauh dari pak Suparman”, tegasnya.
Dikuatkan pula pernyataan Khoirul Anwar, salah satu timses Suparman Edy di Desa Sukonatar, “Dari catatan saya, untuk Desa Sukonatar, pak Parman mendapat 274 suara di 7 TPS, dan keseluruhan 15 TPS mendapat 466 suara, sementara pak Nanang hanya mendapat 33 suara dari 15 TPS”.
Berbeda dengan pernyataan Dr. Charisma Adilaga Sugiyanto, SH., M.Kn, ketua divisi hukum pemenangan Suparman Edy H, “Selaku ketua tim divisi hukum pemenangan bpk. Suparman Edy, saya merasa ada kejanggalan terkait berita yang beredar dan melihat unggahan di grup Wa yang menjadi perbincangan publik, dan itu membuat gaduh khususnya di kalangan timses dan relawan pak Suparman Edy, padahal kita mempunyai bukti formulir model C1 yang ada di setiap tempat pemungutan suara, dan formulir model C1 itu dokumen resmi yang digunakan untuk mencatat hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan kita tim hukum juga memantau di Website resmi KPU dapil 2 Banyuwangi dari partai Gerindra pak Suparman Edy masih memperoleh suara tertinggi, itu bagaimana mungkin sudah beredar data caleg yang berpotensi melenggang ke gedung DPRD Banyuwangi yakni Nanang Nur Ahmadi dengan perolehan 9000 suara Caleg + Partai sementara penghitungan suara di masing-masing kecamatan juga belum di laksanakan”, tegas pengacara lulusan doktor ilmu hukum universitas Brawijaya, Malang itu, saat ditemui diruang kerjanya.
Sementara dari laporan masing-masing tim sukses dan relawan pak Suparman, suara tertinggi di dapil 2 untuk partai Gerindra justru pak Suparman Edy, bahkan di salah satu desa di kecamatan Srono, suara pak Parman mencapai 2000 lebih, pungkasnya.**
(Ynt)
_____________________________
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel berita tersebut di atas, silahkan mengirimkan artikel berita sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami melalui email: liputanterkini.official@gmail.com.
Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
_Terima Kasih_