BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Heboh, Warga kec. Muncar, Kab. Banyuwangi kembali di gegerkan dengan ditemukannya mayat berjenis kelamin laki-laki posisi tergantung dan dalam kondisi sudah membusuk. Minggu 4 Februari 2024, jam 16.30 Wib.
Diketahui korban adalah Erik Gianto Alias Ismadi (35) yang kesehariannya bekerja sebagai Nelayan pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024, sekitar jam 16.00 Wib korban Ismadi di temukan telah mengeluarkan bau busuk dalam kondisi menggantung di dapur dalam rumahnya masuk Dusun Muncar Rt. 04 Rw. 02, Desa Kedungringin, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.
Adanya temuan tersebut, tiga orang saksi yakni Baidowi (53) seorang Nelayan warga Dusun Tratas Rt. 03 Rw. 02, Desa Kedungrejo, Kec. Muncar Kab. Banyuwangi, Darmawan (25) seorang Nelayan warga Dusun Tratas Rt. 004 Rw. 02, Desa Kedungringin, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi dan Edy Sugianto (22), Nelayan, warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi menghubungi polsek Muncar.
Tak lama setelah temuan mayat tersebut, unit reskrim polsek Muncar bersama anggota SPKT mendatangi TKP, dan korban meninggal dunia masih dalam kondisi gantung diri di dapur.
Adapun kronologi di temukannya mayat tersebut, Pada hari Minggu tgl. 04 Februari 2024, sekitar jam 16.00 Wib, Saksi Darmawan bersama Saksi Sugianto melintas di depan rumah korban dan mencium bau yang di enak, selanjutnya para saksi mencari asal bau tersebut, dan ternyata mengarah di belakang rumah korban, setelah para saksi melihat dari lubang pintu belakang, melihat korban dalam keadaan gantung diri dan kondisi tubuh sudah dalam keadaan membusuk.
Melihat kejadian tersebut dua orang saksi melaporkan kepada Baidowi selaku ketua RT, dan selanjutnya warga berdatangan ke TKP dan ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke polsek Muncar. Dan polisi bersama petugas medis melakukan olah TKP.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban telah ikhlas menerimanya sebagai musibah dan tidak berkenan untuk dilakukan autopsi, selanjutnya korban di kremasi dan dimakamkan dengan layak di TPU Kalimati, Kedungrejo.
Perlu di ketahui, bahwa korban meninggal dalam keadaan gantung diri diperkirakan sudah 6 hari, karena saat di temukan tubuh korban kondisi membusuk. Berdasarkan keterangan para saksi, korban hanya tinggal sendirian didalam rumah, dan para saksi melihat korban terakhir kali hari Senin, 29 Januari 2024 , sekitar jam 19.00 Wib pada saat Tahlilan.
Adapun motif dugaan gantung diri yang dilakukan korban masih dalam proses penyelidikan.**
(Kris)