• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Berkat Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Iwan Maksum

Berkat Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Iwan Maksum

5 November 2023
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

8 Mei 2025
RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

7 Mei 2025
Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

7 Mei 2025
Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

5 Mei 2025
Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

5 Mei 2025
Sungguh Ironis, Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025

Sungguh Ironis, Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025

5 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berkat Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Iwan Maksum

oleh admin
5 November 2023
di Hukum & Kriminial, Sumatera Utara
0
Berkat Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Iwan Maksum
709
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

LABUHANBATU — liputanterkini.co.id | Berdasarkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan H. Iwan maksum Kelurahan Ujung bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu petugas tangkap penjual narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas IPTU Parlando menjelaskan ES laki-laki umur 45 tahun warga Jln. Mesjid Sukron Purwodadi R. Prapat ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu diduga melakukan bisnis haram menjual narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut pada hari jumat 03.11.2023 di jalan Iwan Maksum disebuah pondok terbuka dengan barang bukti narkoba sebanyak 4 bungkus plastik Klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8,30 gram bruto dan dari keterangan tersangka kepada petugas barang haram tersebut diperolehnya dari AR sampai saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap AR ( DPO ).

Barang bukti lain yang disita 1 unit timbangan elektrik, Uang senilai Rp. 5.050.000 diduga hasil penjualan, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip yang berisikan plastik klip kosong dan 1 unit handphone android.

Mengenai pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara.
Polres Labuhanbatu bertekad akan memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.
Tutur Parlando.(Julip ependi)

Tag: Berkat InformasiMasyarakatNarkobaPengedarPolisi Tangkap
Share284Tweet177Share71Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.