• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Kapolres Sampang Perintahkan Anggotanya Netral Dalam Pemilu Tahun 2024

Kapolres Sampang Perintahkan Anggotanya Netral Dalam Pemilu Tahun 2024

23 Oktober 2023
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Juni 5, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kapolres Sampang Perintahkan Anggotanya Netral Dalam Pemilu Tahun 2024

oleh admin
23 Oktober 2023
di Jawa Timur, Kegiatan Kepolisian
0
Kapolres Sampang Perintahkan Anggotanya Netral Dalam Pemilu Tahun 2024
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SAMPANG – liputanterkini.co.id |  AKBP Siswantoro mengatakan kepada seluruh anggotanya bahwa Polri memegang peran sentral dalam menjaga setiap tahapan pemilu agar berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif.

Netralitas Polri dalam konteks pemilihan umum merupakan hal yang sangat krusial, dimana Polri harus memastikan bahwa mereka tidak berpihak kepada salah satu kandidat, partai politik, atau kelompok tertentu selama proses pemilu.

Hal ini di sampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH saat memimpin apel jam pimpinan, senin (23/10/2023) pagi.

Di hadapan Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran, perwira, bintara serta ASN Polri Polres Sampang, AKBP Siswantoro memerintahkan seluruh anggotanya tidak boleh memberikan dukungan kepada kandidat atau partai politik tertentu demi mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang aman damai sejuk dan kondusif di Kabupaten Sampang.

Selain itu Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH memerintahkan anggotanya untuk meningkatan soliditas dan sinergitas dengan stakeholder, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas yang aman damai kondusif mulai pentahapan Pemilu sampai berakhirnya Pemilu tahun 2024.

AKBP Siswantoro mengingatkan kepada anggota yang sudah mempunyai Bhayangkari, keluarga walaupun memiliki hak suara sebaiknya tetap menghindari perbuatan yang dapat menurunkan citra Kepolisian karena mereka merupakan bagian dari keluarga besar Polri dan akan berpengaruh pada suami dan institusi serta tetap memperhatikan etika norma yang berlaku dilingkungannya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH seusai mengikuti arahan jam pimpinan menjelaskan kepada awak media bahwa netralitas Polri dalam Pemilu adalah harga mati.

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa dalam peraturan Polri no. 7 tahun 2002 pasal 4 huruf H menjelaskan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

Terkait perilaku netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024, Ipda Sujianto menegaskan bahwa Mabes Polri telah mengeluarkan surat telegram nomor : ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 yang ditanda tangani Kadiv Propam Irjen Pol Drs. Syahardiantono M.Si yang memerintahkan anggota Polri untuk :

1. Dilarang membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai peserta Pemilu dan bakal pasangan Caleg, Capres dan Cawapres.
2. Dilarang memberi / meminta / distribusi janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan Pemilu.
3. Dilarang menggunakan / memasang / memerintahkan orang lain untuk memasang atribut Pemilu.
4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara / narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar / foto parpol, bakal Caleg, Capres dan Cawapres baik melalui media massa, media online dan media sosial.
6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal Caleg, Capres dan Cawapres, massa dan simpatisannya.
7. Dilarang foto / self picture / di media sosial dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol maupun dua jari membentuk huruf V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan . ketidak netralan Polri dalam Pemilu.
8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada partai partai politik, bakal Caleg, Capres dan Cawapres.
9. Dilarang menjadi pengurus / anggota tim sukses partai politik, Caleg, Capres dan Cawapres.
10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan / merugikan kepentingan politik partai politik, bakal Caleg, Capres dan Cawapres
11. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik praktis.
12. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk menjadi Golput.
13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara.
14. Dilarang menjadi panitia umum Pemilu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu).
15. Apabila ada anggota keluarga yang aktif dalam kegiatan politik agar tidak menggunakan fasilitas dinas, mengikutsertakan atau mengatasnamakan institusi Poli maupun Bhayangkari.
16. Tingkatkan fungsi internal serta optimalkan kegiatan deteksi dini terhadap dugaan keterlibatan dan ketidak netralan anggota Polri serta tindak tegas.
17. Laporkan kepada pimpinan secara berjenjang bila ada keterlibatan anggota Polri dalam melakukan pelanggaran terkait Pemilu, serta pimpinan mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat dan selektif untuk menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu.

Ipda Sujianto SH juga mengatakan bahwa AKBP Siswantoro dalam acara analisa dan evaluasi Kamtibmas mingguan di Aula Sanika Satyawada Polres Sampang memerintahkan kembali PJU Polres Sampang dan Kapolsek jajaran serta Kasi Propam Polres Sampang untuk memahami perintah terbaru dari Mabes Polri terkait profesional dan netralitas Polri pada Pemilu 2024 dan langsung menindak lanjuti dengan mensosialisasikan kepada anggotanya.**
(Aang/Hms)

Tag: Dalam Pemilu 2024Kapolres SampangNetral
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.