• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Viral di Facebook, Dalam 5 Jam Polres Karangasem Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Sebuah Toko

Viral di Facebook, Dalam 5 Jam Polres Karangasem Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Sebuah Toko

7 September 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, November 29, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Viral di Facebook, Dalam 5 Jam Polres Karangasem Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Sebuah Toko

oleh admin
7 September 2023
di Bali, Hukum & Kriminial
0
Viral di Facebook, Dalam 5 Jam Polres Karangasem Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Sebuah Toko
511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KARANGASEM – liputanterkini.co.id | Hanya butuh waktu 5 Jam setelah menerima laporan dari pihak korban, Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA I Made Sutama, S.H., M.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari ini Rabu (6/9/2023) sekira pukul 18.00 wita.

Korban Ni Putu Yulia Handayani yang berasal dari Sukawati, Gianyar, dan tinggal di Br. Dinas Kerta Buana, Kubu, Karangasem mengungkapkan kejadian yang dialaminya, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (6/9/2023), sekitar pukul 13.30 wita, di sebuah Toko UD. Sayang tepatnya di Jalan Br. Dinas Kerta Buana, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Pelaku berinisial KJA alias Pasti yang berasal dari Sukasada, Buleleng berhasil di tangkap oleh Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem beserta barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah), satu unit mobil Jazz warna hitam cap merah, satu lembar STNK, satu buah kunci mobil Jazz dengan mainan dompet kecil, satu pasang sepatu warna putih, satu jaket warna hitam dan satu buah celana kain panjang warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., mengungkapkan “pada hari Rabu (6/9/2023) sekira pukul 13.38 wita pelapor meninggalkan warungnya untuk pergi ke kamar mandi kemudian korban kembali ke warung selanjutnya sekira pukul 14.05 wita ada seseorang datang untuk belanja di Toko UD. Sayang milik korban setelah melakukan transaksi korban korban hendak memberikan uang kembalian pada pemebeli tersebut namun setelah laci uang dibuka uang yang tersimpan di dalamnya sejumlah Rp. 1.070.000,- sudah tidak ada dan yang tersisa hanya satu lembar uang lima puluh ribuan. Selanjutnya korban menghubungi saksi untuk datang ke toko dan korban menceritakan uang yang ada di laci sudah tidak ada kemudian saksi mencurigai seseorang yang sempat saksi lihat masuk ke toko kemudian saksi membuka CCTV dibwarung saksi yang mengarah ke toko korban ada mobil mobil jazz warna hitam dengan kap mobil warna merah, kemudian saksi mengupload ke medi sosial Facebook sehingga viral”, ungkap Kasat Reskrim

“Sesuai dengan Laporan Polisi, pada tanggal 6 September 2023, dan viralnya di media sosial Facebook selanjutnya Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut, dari serangkaian penyelidikan yang di lakukan team berhasil mengidentipikasi residipis pencurian berinisial KJA alias Pasti, kemudian team melakukan pencarian dan berhasil menangkap terduga pelaku di Jalan. Raya Temega, Kec. Karangasem, Kab. Karangasem. Selanjutnya pelaku di amankan ke Polres Karangasem”, ungkap AKP M. Reza Pranata.

‘Selanjutnya Team melakukan introgasi kepada pelaku dan dari hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil uang di sebuah laci di Toko Di Toko UD. Sayang tepatnya di Jalan Br. Dinas Kerta Buana, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Selain itu juga pelaku mengaku telah melakukan pencuri sebanyak 2 kali di daerah hukum Buleleng”, tutup Kasat Reskrim.(Hms/Echa)

Tag: Berhasil RingkusDalam 5 Jamdi Sebuah Toko SembakoPelaku PencurianPolres KarangasemViral di Facebook
Share204Tweet128Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.