• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Pengalihan 4 Pulau Aceh Ke Sumut, Teuku Rasyidin: Berdampak pada Semangat Perdamaian Aceh

Pengalihan 4 Pulau Aceh Ke Sumut, Teuku Rasyidin: Berdampak pada Semangat Perdamaian Aceh

29 Agustus 2023
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Juni 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Pengalihan 4 Pulau Aceh Ke Sumut, Teuku Rasyidin: Berdampak pada Semangat Perdamaian Aceh

oleh admin
29 Agustus 2023
di Aceh, Pariwisata, Pendidikan
0
Pengalihan 4 Pulau Aceh Ke Sumut, Teuku Rasyidin: Berdampak pada Semangat Perdamaian Aceh
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BIREUEN – liputanterkini.co.id | Pakar Hukum Tata Negara Dr. Teuku Rasyidin, S.H.,M.H yang juga Dekan Fakultas Hukum dan Syari’ah Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), turut mencermati persoalan 4 pulau di Aceh yang masih menjadi perbincangan hangat.

Menurut penjelasan Teuku Rasyidin, Riwayat konflik aceh seharusnya menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap 4 pulau di Aceh yaitu, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Panjang masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut.

Pendiri LSM SURA ini dalam keteranganya kepada LiputanTerkini.co.id Selasa (29/8/2023) menjelaskan, Keputusan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan pulau. keputusan tersebut dapat memicu konflik kembali sehingga dapat menganggu perdamaian di Aceh. Oleh karena itu, kita berharap kepada pemerintah pusat untuk segera mengembalikan 4 pulau tersebut kepangkuan Aceh, jika tidak dikembalikan, dikhawatirkan kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah Pusat akan rapuh kembali.

Sebut Teuku Rasyidin, jika menelusuri sejarah Pemberontakan DI/TII di Aceh disebabkan oleh ketidakpuasan rakyat Aceh terhadap kebijakan pemerintah pusat. Pada Ketika itu, Pemerintah pusat memutuskan Daerah Aceh menjadi bagian dari Sumatra Utara. kala itu peleburan Aceh dalam Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1950 telah memicu kemarahan rakyat Aceh kepada pemerintah Pusat. Akhirnya, terjadi Pemberontakan DI/TII di Aceh. setelah mengalami masa damai, Aceh kembali bergejolak setelah Dr.tengku Hasan di Tiro memproklamasikan kemerdekaan Aceh yaitu pada 4 Desember 1976 dan berakhir dengan perjanjian damai pasca Tsunami Aceh. 

Masih menurut dirinya,
Secara sosiologis salah satu penyebab konflik tersebut adalah kekecewaan rakyat Aceh atas eksploitasi sumber daya alam di Aceh tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat Aceh. Selain itu ada alasan secara historis yuridis yaitu permasalahan status Aceh dalam NKRI, namun aceh dan pemerintah pusat sudah sepakat untuk menjaga keseimbangan dalam NKRI melalui kesepakatan damai pada tgl 15 agustus 2005 di Helsinki, Firlandia. Dalam konteks ini, pengambilan keputusan terhadap 4 pulau Kemendagri telah mendobrak nilai filosofis MoU Helsinki dan UU PA. Padahal butir-butir MoU Helsinki merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan Gerakan Aceh Merdeka(GAM) bermaksud mengakhiri konflik di Aceh.

Masih menurut Teuku Rasyidin, Komitmen tersebut dibangun dengan susah payah dan menghabiskan banyak energi dalam rangka mencapai kepercayaan.
peristiwa demi peristiwa yang terjadi di Aceh seharusnya dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan status 4 pulau tersebut.

Dirinya menegaskan, jika pemerintah pusat bermaksud lain dan punya pertimbangan lain terhadap Aceh, silahkan saja. asal jangan mengabaikan pertimbangan fakta sejarah tersebut, Semoga potensi konflik Aceh dan pusat tidak terulang kembali dan perdamaian yang telah terjalin dapat berlanjut.**
(Sya)

Tag: Berdampak pada Semangat Perdamaian AcehPengalihan 4 Pulau Aceh Ke SumutTeuku Rasyidin:
Share210Tweet131Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.