BIREUEN – liputanterkini.co.id | Warga Aceh asal Gampong Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI bersama rekan lainnya.
Sebelumnya beredar informasi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, bahkan foto-foto korban, dan video penyiksaan terhadap korban yang dilakukan di dalam mobil.
Ketua LSM SURA, Dr. Teuku Rasyidin, S.H.,M.H. meminta RM bersama rekannya diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI. Dia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban. ujarnya kepada liputanterkini.co.id pada Senin, (28/8/2023).
Untuk itu, Teuku Rasyidin yang juga Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UNIKI ini mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku, terlebih karena kasus ini telah menarik perhatian nasional. Ia meminta kasus ini harus diadili agar memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pelaku. Karena itu, proses hukum harus berjalan secara adil, objektif dan transparan.
“LSM SURA juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai selesai, sehingga keadilan di Republik Indonesia benar-benar dapat ditegakkan”,. Terang Teuku Rasyidin.**
(Sya)