• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polda Bali Ajak Masyarakat Jaga Keajegan Bali dan Ciptakan Pemilu Damai 2024

Polda Bali Ajak Masyarakat Jaga Keajegan Bali dan Ciptakan Pemilu Damai 2024

24 Agustus 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Desember 5, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polda Bali Ajak Masyarakat Jaga Keajegan Bali dan Ciptakan Pemilu Damai 2024

oleh admin
24 Agustus 2023
di Bali, Kegiatan Kepolisian
0
Polda Bali Ajak Masyarakat Jaga Keajegan Bali dan Ciptakan Pemilu Damai 2024
511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

DENPASAR – liputanterkini.co.id | Ajegkan Bali dan Pemilu Damai 2024 di sampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., di Lounge Sura Dwiva Sarwa Bhawena Polda Bali, pada 20 Agustus 2023.

Kombes Jansen menyampaikan Polda Bali beserta jajaran mengajak seluruh masyarakat Bali, termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh Agama, serta seluruh Instansi Pemerintah, untuk mendukung dan turut serta mengamankan rangkaian tahapan Pemilu serentak 2024.
Dengan cara selalu menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kundusif.

Jika menemukan ganguan Kamtibmas sekecil apapun, segera di laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat (Polisi Banjar / Babinkamtibmas) setempat, yang siap melayani masyarakat 1X24 jam.

Di era digital seperti saai ini Kami juga menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medis sosial, saring informasi-informasi yang positif dan tidak sembarangan menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya (Hoax).
Karena kita dapat berurusan dengan hukum melanggar Pasal 45A Ayat (1) UU ITE, disebutkan setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong (Hoax) dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, bisa dikenakan Pidana penjara paling lama 6 tahun dan /atau denda maksimal 1 Miliar Rupiah.

Mari kita jaga bersama agar Pesta Demokrasi nanti dapat berjalan dengan aman dan Damai.
Kami Polri akan tetap menjaga Netralitas, serta berkomitmen untuk mendukung dan mengamankan pelaksanaan Pemilu serentak 2024, untuk menjaga Bali agar tetap Ajeg. Tutup Kabid Humas.(Hms/Echa)

Tag: Ajak MasyarakatJaga Keajegan BaliPolda Bali
Share204Tweet128Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.