Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
BaliKegiatan Kepolisian

Satuan Binmas Polres Bangli Laksanakan Binluh Harkamtibmas Tentang Pesan – pesan Kamtibmas

26
×

Satuan Binmas Polres Bangli Laksanakan Binluh Harkamtibmas Tentang Pesan – pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANGLI, liputanterkini.co.id – Bertempat di CV. Kastapa Jaya Subak aya Bebalang Bangli dengan pimpinan Agus Adnyana, Satuan Polres Bangli melaksanakan pembinaan dan penyuluhan pesan pesan Harkamtibmas. Rabu, (9/8/2023).

Hadir dalam kegiatan Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Bangli Ipda I Nengah Telaga, Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Bangli Aiptu I Wayan Rapi, Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Bangli Aiptu I Dewa Oka Suteja, Personil Satbinmas Polres Bangli dsn Pengerajin Kayu Kastapa jaya Subak Aya Bebalang Bangli.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Kasat Bimas melalui Kanit Binkamsa Ipda INengah Telaga bahwa Kegiatan Binluh dan Sosialisasi serta Harkamtibmas ini di lakukan karna akhir akhir ini maraknya terjadi tanah longsor. Cuaca Ekstrim perdagangan orang yang mengatasnamakan Penyalur tenaga kerja (dalam negeri maupun luar negeri) Sat Binmas Polres Bangli melaksanakan giat binluh serta pesan pesan kamtibmas agar memperkecil terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan tanah longsor.

Di bulan ini Polres Bangli menggelar operasi dengan sandi Operasi Pekat Agung 2023 agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan hukum yang berlaku, “Jelas Ipa Nengah Telaga.

Dalam kesempatan ini, Kanit Binkamsa dan Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Bangli Polres Bangli mengimbau kepada Pengerajin Kayu Kastapa jaya Subak Aya Bebalang Bangli untuk tetap menjaga kenyamanan dan keamanan pengerajin Kayu Kastapa jaya Subak Aya Bebalang Bangli serta meminta dan apabila ada permasalahan segera laporkan kepolisian terdekat, memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi.

Kapolres Bangli melalui Kasat Bimas AKP Wayan Wista saat dihubungi Humas bahwa Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum serta keamanan yaitu Security Gangguan dari Fisik dan psikis, Surety gangguan dari marabahaya, Safety bebas dari kekhawatiran dan face bebas dari perasaan rohani dan batiniah.” jelas Akp Wayan Wista.**
(Hms/Echa)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *