Gunungkidul, DIY – Liputanterkini.co.id | Pengadilan Negeri Wonosari baru-baru ini menghadiri rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTTI). Rapat tersebut diadakan di Hotel Marriot Yogyakarta dan dihadiri oleh berbagai lembaga penegak hukum Kabupaten Gunungkidul, Rabu (26/07/2023).
Panitera Muda Pidana, Heri Kusyanto, S.H., serta Bambang Andi Saputro, S.Kom., operator SIPP, hadir sebagai perwakilan Pengadilan Negeri Wonosari dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.
Dalam rapat ini, semua lembaga penegak hukum di Kabupaten Gunungkidul turut menyampaikan penerapan dokumen/berkas elektronik dalam proses perkara pidana, mulai dari penyidikan hingga permasyarakatan. Pengadilan Negeri Wonosari mengungkapkan bahwa SPPTTI telah terintegrasi ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang mereka gunakan sehari-hari.
Salah satu upaya percepatan pelaksanaan SPPT-TI adalah melalui aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu) yang diterapkan di semua pengadilan negeri di bawah Mahkamah Agung. Dengan aplikasi ini, semua tahapan proses pidana dapat dipantau secara elektronik, dan tanda tangan elektronik pun telah diimplementasikan untuk mempermudah proses tersebut.
Pengadilan Negeri Wonosari berharap bahwa penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana ini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dalam mencari keadilan.**
( Bayu / PN )