Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Daerah Istimewa YogjakartaKegiatan Kepolisian

Pengemudi Becak Motor Mabuk Diamankan Polisi setelah Membuat Resah dan Menabrak Penjual Cilok

3
×

Pengemudi Becak Motor Mabuk Diamankan Polisi setelah Membuat Resah dan Menabrak Penjual Cilok

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

YOGYAKARTA – Liputanterkini.co.id | Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan seorang pengemudi becak motor yang membuat resah warga Jalan Malioboro pada Minggu (23/07/23) malam. Insiden ini menjadi viral setelah terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Pengemudi becak motor tersebut adalah A B (43), seorang warga Wirobrajan Yogyakarta. Saat kejadian, dia diketahui dalam kondisi mabuk, yang menyebabkannya mengemudikan bentor dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan Jalan Malioboro. Sayangnya, dalam keadaan mabuk, AB menabrak seorang penjual makanan cilok yang mengendarai sepeda ontel.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Setelah menabrak, penjual cilok berusaha mengejar AB bersama massa masyarakat. Akibatnya, pengemudi becak motor ini akhirnya dikeroyok oleh massa tersebut. Untuk menghindari kemungkinan amukan massa yang lebih besar, petugas Satreskrim yang tiba di lokasi kejadian segera mengamankan AB dan membawanya ke Polsek Gedongtengen sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, AB mengaku minum miras jenis ciu sendirian di pangkalan becak motor sebelum kejadian. Kondisi mabuk akibat minuman tersebut membuatnya lupa apa yang terjadi selama mengendarai becak motor di Jalan Malioboro.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat dan pengemudi untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

( Bayu / dumm)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *