SURABAYA, liputanterkini.co.id – Pada Hari Jum’at 14 Juli 2023 Pukul 10.00wib Kapolsek Kenjeran beserta jajaran Laksanakan Giat Pers Release dihalaman Mapolsek Kenjeran Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan, seorang pengamen pencuri handphone yang sempat viral di media sosial di Jalan Cumpat Gg.TPI Kedung Cowek Surabaya ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya. Pelaku mengambil handphone Oppo, dompet dan sejumlah uang tunai Rp1.5 00.000(Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo mengatakan Pelaku berinisial D.M.S 30 Tahun mereka merupakan warga Jalan Bulak Cumpat Surabaya Jawa Timur.
Pelaku D.M.S ini sambil ngamen juga mencari sasaran rumah yang sepi, setelah dirasa aman mereka masuk lewat pintu jendela secara paksa,” ungkap Kompol Ardi
Kapolsek Menjelaskan , Pencurian itu terjadi Pada Hari Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
“Berpura pura dengan berjalan kaki berkeliling mencari rumah target, kemudian memastikan dalam keadaan kosong dengan Modusnya Ngamen. Setelah dirasa sepi, mereka masuk lewat jendela rumah korban,” kata Kapolsek
Selain menangkap Pelaku polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa, satu dos book HP merk Oppo, satu buah dompet warna Abu-abu, satu buah baju warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000.
“Atas perbuatannya Pelaku berinisial D.M.S ini telah dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana,” pungkasnya.
(IFA)














