Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurKegiatan Kepolisian

Polsek Kenjeran Ungkap Kasus CURAS Dan Dua Pelaku Begal Bersenjata Tajam Ditangkap

4
×

Polsek Kenjeran Ungkap Kasus CURAS Dan Dua Pelaku Begal Bersenjata Tajam Ditangkap

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

Surabaya , liputanterkini.co.id –Pada Hari Jum’at 14 Juli 2023 Pukul 10.00wib Polsek Kenjeran Gelar Pers Release dihalaman Mapolsek Kenjeran Ungkap Kasus CURAS, Segerombol begal bersenjata tajam yang mengambil paksa motor Honda Beat milik pengendara di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya, Pelaku Pada Hari Senin 10 Juli 2023 ditangkap polisi .

“Dua Pelaku yang kita Tangkap Firman Maulana 18 tahun warga Jalan Ambengan Batu Surabaya, Daniel Pratama 18 Tahun warga Jalan Bogen Surabaya dan satu rekannya DN Dalam Pencarian Orang(DPO ),” ujar Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo dihadapan awak media.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Kapolsek Mengatakan Bahwa Pembegalan yang terjadi pada Korban Dimas Anugrah 21 Tahun Surabaya, Bermula Korban Perjalanan pulang dengan melintas di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya.

“Saat tiba di wilayah Sukolilo tiba-tiba datang 3 pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya dengan suara membentak,” ungkap Kapolsek.

Saat kejadian itu yang dialami korban yang sempat terjatuh lalu ditolong oleh warga dan dibawa ke UGD RS Unair Surabaya karena terkenak sabetan celurit, setelah itu satu pelaku Firman Maulana, berhasil ditangkap.

Kejadian tersebut, lanjut Kapolsek sekira pukul 12.30 Wib, Anggota Tim Reskrim yang pimpin Kanitreskrim AKP Suryadi melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang bernama Daniel Pratama dan untuk satu temanya yang bernama DN (DPO).

Setela Menangkap Dua Pelaku beserta Barang Bukti yang diamankan yang berupa 1 (satu) Bilah Senjata Tajam jenis Celurit , 1 (unit) Sepeda motor CB 150 R warna Hitam No.Pol L-2334-AAD ,1 (unit) Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih NoPol L-5874 .

“Hasil dari pemeriksaan, Kedua begal ini sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Surabaya. Motif ingin menguasai motor korban untuk digunakan main judi slot,” jelas Kapolsek Kenjeran.

“Atas perbuatannya Dua begal jalanan itu masuk ke dalam penjara dan Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.

(IFA)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LBH RENAKTA
● Admin Online

Konsultasikan masalah hukum Anda secara cepat & rahasia.

💬 Chat WhatsApp Sekarang