BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Beberapa guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, mengungkapkan kegelisahannya terkait lambatnya proses kenaikan pangkat meskipun telah membayar sejumlah uang yang menurutnya di terima oleh kepada Kepala Sekolah SDN 9 Kembiritan selaku fasilitator. Kamis (6/7/2023).
Keluhan itu pun mencuat setelah salah satu guru berinisial RH mengungkapkan bahwa dirinya dan puluhan guru lainnya telah membayar sekitar Rp.1,3 juta per orang sejak setahun yang lalu kepada oknum Kepala Sekolah.
Menurut RH, uang tersebut diberikan kepada Ali Muhtadi, Kepala Sekolah SDN 9 Kembiritan, dengan harapan dapat mempercepat proses kenaikan pangkat atau golongan yang di harapkan. Namun satu tahun berlalu, namun belum ada kejelasan terkait kenaikan pangkat tersebut. RH juga mengungkapkan bahwa sebelum Ali Muhtadi menjadi fasilitator, proses kenaikan pangkat berjalan lancar dalam waktu paling lambat dua bulan setelah pengurusan.
Sayang, terkait kabar itu, Ali Muhtadi belum memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui WhatsApp oleh awak media.
Sementara, para guru yang telah membayar merasa resah karena janji kenaikan pangkat yang telah ditetapkan belum terealisasi.
Mereka memohon Ali Muhtadi untuk serius dalam menangani masalah ini dan memperhatikan nasib guru-guru yang telah membayar namun belum mendapatkan kejelasan. Para guru juga mempertanyakan perbedaan situasi setelah Ali Muhtadi menjadi fasilitator, di mana proses kenaikan pangkat mulai tersendat.
Sementara Korwilsatkerdik Kecamatan Genteng, Siti Nur Khazanah, membantah adanya keluhan tersebut. Benarkah ia tak tahu?.
Menanggapi hal itu, pemerhati kebijakan publik dari Lembaga Pendopo Semar Nusantara (PSN) Slamet Santoso yang akrab di sapa Mbah Geger angkat bicara. Ia mengaku telah menerima aduan dari beberapa guru yang mengaku menjadi korban.
“Saya akan melakukan investigasi dan konfirmasi kepada Ali Muhtadi sebagai oknum kepala sekolah yang di duga terkait masalah ini. Jika memang terbukti benar, saya berharap pihak dinas terkait segera memanggil para korban dan terduga pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijak agar tidak berlarut-larut”, ungkap Mbah Geger.
Jika tidak ada tanggapan serius, saya akan mengirim surat langsung kepada bu Ipuk, Bupati Banyuwangi, tambahnya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses kenaikan pangkat bagi para guru.
Karena guru memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan dan perlakuan yang adil dalam proses tersebut. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini agar kepercayaan dan keadilan dapat dipulihkan di kalangan dunia pendidikan, khususnya di kalangan SDN 9 Kembiritan, tutup Mbah Geger.**
(Ira)