SURABAYA, liputanterkini.co.id – Kapolsek Mulyorejo beserta Jajaran Telah Berhasil Mengungkap Kasus Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan dihadapan awak media Pers Release yang digelar di halaman Mapolsek Mulyorejo Surabaya, Rabu 5 Juli 2023 Pukul 13.00 Wib .
Pada Hari Sabtu tanggal 03 Juni 2023 sekira Pukul 17.00 WIB, telah terjadi kejadian saat pelapor memarkir sepeda motor Honda Vario warna merah miliknya diteras depan rumah yang kemudian ditinggal masuk rumah untuk istirahat.
Selang Kemudian Hari Minggu 04 Juni 2023, sekira Pukul 03.00 WIB ada warga Jalan Kalisari Kecamatan Mulyorejo datang ke rumah pelapor dan memberitahu bahwa sepeda motor pelapor dicuri oleh seseorang padahal sebelumnya sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci stir.
Pada saat diketahui warga masyarakat Jalan Kalisari Kecamatan Mulyorejo Surabaya telah mengaman kan pelaku yang berinisial A.A.S ,juga mengamankan sepeda motor Honda Vario milik pelapor kemudian Pelapor melapor ke Polsek Mulyorejo Surabaya.
Modus para pelaku A.A.S ,pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara merusak rumah kunci motor mengunakan kunci leter T dan kunci pas ukuran 8 inchi yang telah disiapkan sebelumnya oleh para pelaku.
Tersangka A.A.S memberi keterangan bahwa mengakui belum pernah di tahan (alamat Surabaya) dan sedangkan tersangka H masih DPO , katanya.
Setelah tersangka diamankan beserta Barang Bukti yang di sita oleh petugas berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol : L 6551 FI. , 3 (tiga) buah anak mata kunci leter T, 1 (buah) kunci pas ukuran 8 inchi.
Akibat atas perbuatannya pelaku kini berada disel tahanan di Polsek Mulyorejo dan di kenai dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.**
(Ifa)