GIANYAR, liputanterkini.co.id – tempat di Aula Puspa Aman Banjar Mukti Desa Singapadu Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, Babinsa Singapadu Ramil 1616-05/Sukawati Serka I Nyoman Gangsar bersama Bhabinkamtibmas Desa Singapadu Aiptu Wayan Wedana menghadiri undangan Rapat Musyawarah Desa , rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa Singapadu tahun anggaran 2024. Minggu (18/6/23).
Rapat yang di hadiri Perbekel Singapadu bersama Staf jajaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Singapadu, Ketua BPD bersama anggota, Ketua LPM bersama anggota,Ketua Penggerak PKK Desa Singapadu, Kelian Dinas se-Desa Singapadu, Pendamping Lokal Desa Singapadu, Pendamping Desa Kecamatan Sukawati, Bendesa Adat Kebon dan Singapadu.
Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati anggaran Desa yang direncanakan untuk tahun 2024. dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat, Pemerintah Desa Singapadu bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Dalam rapat Babinsa Serka I Nyoman Gangsar menyampaikan himbauan agar dalam penyusunan anggaran Desa Tahun Anggaran 2024, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Singapadu”, tegasnya.**
(471K/Hms)


















