BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Pasca berakhirnya masa toleransi (diskresi) di beberapa titik lokasi tambang galian C oleh Tim Terpadu (Timdu) besutan pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi, beberapa komunitas tambang yang ada di Banyuwangi menggelar rapat koordinasi.
Koralwangi (Komunitas Angkutan material Kabupaten Banyuwangi), Appamwangi (Aliansi Persaudaraan Pejuang Armada Material Banyuwangi), LPPM (Lembaga Pekerja Pekerja Material) serta NGO pendamping (ATR) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) menyikapi dinamika dunia tambang Galian_C di Banyuwangi. Minggu (11/6/2023).
Bertempat di kantor sekretariat Koralwangi, di Kampung Duo, Jln. Sasak Bomo, Desa Rejoagung Kecamatan Srono, Kab. Banyuwangi.
Hadiri saat Rakor di gelar, ketua Koralwangi sekaligus Ketua Aspamin, Jos Rudy., Ketua Appamwangi, M. Vahid Faiq., Kuasa hukum Koralwangi, Eny Setyowati, S.H serta para anggota. Acara dimulai pukul 09.00 Wib.
Kuasa hukum Koralwangi, Eni Setyowati, S.H yang akrab di sapa Eny Laros kepada awak media mengatakan “Hari ini Koralwangi bersama perkumpulan para pengusaha tambang yang ada di Banyuwangi mengadakan rapat rutin seperti biasanya guna mempererat tali silaturahmi antar pengusaha tambang, pengusaha Dum Truk, dll”.
Dan agenda rapat hari ini menyikapi beberapa gejolak terkait tambang galian C di wilayah Banyuwangi yang hingga hari ini makin ramai dan menjadi perhatian publik, ucapnya.
Atas nama Koralwangi, kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan toleransi kepada para pengusaha tambang galian C untuk bisa bekerja dan mengurus ijin. Kami akan selalu berkoordinasi membantu teman-teman para pengusaha tambang dalam pengurusan perizinannya, tambahnya.
Harapan ke depan semoga Koralwangi tetap solid dan dapat berperan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi serta menjadi contoh bagi kalangan pertambangan di Kabupaten/Kota lainnya. Kami semua sepakat apabila ada tambang ilegal tak memiliki ijin untuk ditutup, namun di berikan tetap di berikan kesempatan kepada mereka untuk mengurus ijinnya, pungkas Eny.
Ditempat yang sama, ketua Koralwangi (Komunitas Angkutan Material Kabupaten Banyuwangi) sekaligus ketua Aspamin (Asosiasi Pengusaha Mineral), Jos Rudy menyampaikan “Dalam menyikapi dinamika pertambangan terkait dengan pasca berakhirnya masa toleransi (diskresi) yang diberikan oleh Tim Terpadu Pemkab Banyuwangi, kami mengadakan rapat koordinasi antara pengusaha Dum Truk yang tergabung dalam Appamwangi (Aliansi Persaudaraan Pejuang Armada Material Banyuwangi), LPPM (lembaga pekerja pekerja material) dan Koralwangi menindaklanjuti terkait diskresi. Ucap Jos Rudy.
Rapat koordinasi ini sekaligus menyikapi adanya demo kemarin yang terjadi di depan kantor Pemkab Banyuwangi yang menuntut agar tambang yang belum punya izin atau tambang yang masih dalam proses pengurusan perijinan ditutup serta Dum Truk jumbo (Odol) di stop tidak boleh mengangkut material, maka kami selaku ketua Koralwangi menghimbau untuk para anggota Koralwangi, Appamwangi, LPPM, tetap kompak, solid agar kita semua bisa bekerja kembali.” Pungkas Jos Rudy.**
(Ynt)