Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Jawa TimurPeristiwa

Misteri..! Perempuan Paruh Baya di Desa Kebaman Mengaku di Aniaya OTK, Polisi Datangi TKP

1
×

Misteri..! Perempuan Paruh Baya di Desa Kebaman Mengaku di Aniaya OTK, Polisi Datangi TKP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Heboh, telah terjadi penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya yang dilakukan oleh Orang Tak di Kenal (OTK) di dalam rumah masuk Dusun Blangkon Rt. 01 Rw. 01 Desa Kebaman Kec. Srono Kab. Banyuwangi. Rabu, 24 Mei 2023 sekira jam 09.45 WIB.

Korban adalah Supiah (57) seorang perempuan warga Dusun Blangkon Rt. 01 Rw. 01 Desa Kebaman Kec. Srono Kab. Banyuwangi.

Example 300x600

Atas kejadian tersebut, korban telah mendatangi Mapolsek Srono dan membuat laporan polisi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/24/V/2023/SPKT/POLSEK SRONO/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 Mei 2023 Unit Reskrim Polsek Srono pun telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) penganiayaan seorang perempuan paruh baya yang dilakukan oleh Orang Tak di Kenal (OTK) tersebut.

Kapolsek Srono, AKP Akhmad Junaidi, SH di konfirmasi via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut, dan terduga pelaku masih dalam penyelidikan.

“Pelaku mr X dengan Ciri-ciri seorang laki-laki tidak dikenal identitasnya, umur kurang-lebih 35 tahun, saat itu memakai topi warna hitam, masker warna hitam dan mengendarai Sepeda Motor matic warna merah”, terangnya.

Saksi saat kejadian saat itu, Astianah (30) ibu rumah tangga dan Pujiani Astutik (36) karyawan swasta yang keduanya warga Dusun Blangkon Rt. 01 Rw. 01 Desa Kebaman, Kec. Srono

Dalam kejadian tersebut, Polisi telah mengamankan 1 (satu) potong rok warna hitam, sementara terduga pelaku di ancam dengan Undang-undang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP yang saat ini masih dalam penyelidikan”, pungkas AKP Junaidi.**
(Wan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *