• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Asisten I Buka FGD Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Anak

Asisten I Buka FGD Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Anak

19 Mei 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Asisten I Buka FGD Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Anak

oleh admin
19 Mei 2023
di Pemerintahan, Surat Pembaca
0
Asisten I Buka FGD Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Anak
547
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

LABUHANBATU, liputanterkini.co.id – Mewakili Bupati Labuhanbatu, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., membuka dan memimpin Forum Group Discussion (FGD) dalam Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor 300/152/DPPA/SE/2023 tentang Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Bagi Anak di Ruang Rapat Kantor Bappeda Labuhanbatu, Jumat (19/5/2023).

Dalam FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu ini, Sarimpunan mengatakan bahwa Generasi muda adalah aset berharga bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu perlu untuk diberikan lingkungan yang aman dan mendukung. Salah satu langkahnya adalah dengan pembatasan dan pengawasan jam malam.

Surat Edaran ini merupaka langkah konkrit dan bertanggungjawab dari pemerintah untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu harus dilindungi dari risiko dan bahaya yang mungkin terjadi saat mereka berada di luar rumah pada malam hari.

“Kita semua menyadari bahwa pengawasan jam malam bagi anak-anak adalah salah satu upaya untuk memastikan keamanan mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan, penyalahgunaan narkoba, dan situasi bahaya lainnya yang dapat mengancam keselamatan dan perkembangan anak-anak kita,” ucap Sarimpunan.

Sarimpunan menegaskan, Surat Edaran ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan anak-anak, tetapi merupakan bentuk kepedualian dan tanggung jawab orang dewasa dalam hal ini pemerintah dan instansi terkait untuk melindungi mereka.

Dalam kesempatan ini juga Sarimpunan mengajak semua pihak, baik orang tua, pendidik, masyarakat, dan stakeholder terkait untuk bekerjasama dalam mengimplementasikan surat edaran ini. Perlu saling mendukung dan memastikan bahwa pesan-pesan penting dalam surat edaran ini diterima dan dipatuhi semua pihak terkait.

“Kepada orang tua, marilah kita berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada anak-anak kita, dan mengawasi kegiatan mereka di luar rumah. Kepada pendidik, mari kita mengedukasi anak-anak tentang pentingnya aturan ini dan dampak positif yang akan mereka rasakan jika mereka mematuhi batasan waktu yang ditetapkan,” ucapnya.

Mengakhiri arahannya, Sarimpunan mengatakan kesuksesan implementasi surat edaran ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kesadaran masing-masing dan mengajak semua peserta FGD untuk menjadikan Labuhanbatu sebagai daerah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Kepala DPPPA Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.SI, APT.MM mengatakan bahwa nanti akan dibentuk Tim khusus yang akan menyusun peraturan terkait pembatasan jam malam sekaligus mengekssekusi peraturan tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Turut hadir sebagai peserta FGD Perwakilan Kantor Kemenag Labuhanbatu, perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, beberapa Camat dan perwakilannya, perwakilan desa dan kelurahan, Ketua Karang Taruna Labuhanbatu, Ketua Koni Labuhanbatu, perwakilan tokoh agama, organisasi kepemudaan, perwakilan dunia usaha, perwakilan sekolah dan forum anak, dan hadirin peserta rapat lainnya.**
(Julip)

Tag: Asisten IBuka FGDdan Pengawasan Jam MalamPada AnakPembatasan
Share219Tweet137Share55Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.