Oleh: Bagus AB
Masih maraknya kasus yang di alami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hingga hari ini, menjadikan point buruk bagi pemerintah Indonesia.
Sepakat dengan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Indra, yang menilai slogan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai ‘Pahlawan Devisa’ hanya sebatas ucapan di bibir. Menurutnya, kebijakan pemerintah terhadap TKI/BMI hanya merujuk pada kepentingan bisnis dan belum tampak pada upaya untuk melindungi keberadaan mereka di luar negeri.
Indra menjelaskan, berbagai persoalan tentang TKI/BMI seperti benang kusut yang sulit diurai. Semua terjadi karena ada banyak pihak yang bersamaan melakukan penyelewengan demi keuntungan pribadi, baik secara ekonomi maupun secara politik.
“Semua tentang TKI diperjualbelikan, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Domain yang ada bukan perlindungan, tapi bisnis,” kata Indra kala itu.
Ditegaskan oleh Bagus, Ketua Sahabat Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (SBPMI), semua masalah yang dialami oleh TKI/BMI, terjadi karena regulasi yang ada belum dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap TKI/BMI.
Undang-Undang (UU) No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri yang kini di rubah dengan Undang – undang No. 18 tahun 2017 nampaknya belum dapat mengatasi keluhan dan permasalahan TKI/BMI.
Nyatanya hingga saat ini Perlindungan TKI/Buruh Migran Indonesia masih sangat lemah. TKI yang katanya pahlawan devisa, ternyata hanya lipstik dan pemanis bibir saja.
Harusnya kita sadari, akar permasalahan TKI yang hingga saat ini terjadi, ada di awal saat mereka memutuskan menjadi CTKI/TKI (BMI), minimnya sosialisasi tentang aturan dan mekanisme penempatan oleh pemerintah kepada masyarakat, menjadikan para pahlawan devisa kita berangkat dengan modal nekad, tanpa di bekali dengan skil sesuai Job nya. Bahkan tak sedikit TKI/BMI yang mengadu nasibnya di negeri orang tak pernah tau hak dan kwajibannya.
Sangat miris….!! Sementara mereka bos PJTKI sudah di pastikan menerima uang jasa.
Masalah yang menimpa TKI/BMI di luar negeri terus terjadi berkelanjutan, sementara pemerintah sangat lambat merespon. Dan parahnya lagi, ketika ada respon dari pemerintah, sedikitpun tak pernah memihak pada TKI/BMI yang katanya Pahlawan Devisa.
Belakangan ada ratusan orang TKI/BMI yang mengadu pada lembaga Sahabat Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (SBPMI). Mereka mengaku menjadi korban pungli oknum exspedisi yang mengatasnamakan pegawai bea cukai, nominalnya pun bukan receh, sebagian mereka mengaku sebagai ajang pungli oknum PJTKI, yang dengan teganya memaksa para Calon TKI/BMI untuk menandatangani surat perjanjian hutang mengatasnamakan Koperasi, sementara sedikitpun para Calon TKI/BMI tak pernah berhutang kepada Koperasi untuk biaya proses.
TKI bukan Expor Komoditi, STOP pungli terhadap TKI.***