MEDAN, Liputanterkini.co.id | Polda Sumut mulai dalami misteri pembunuhan Hasan Samosir (42) yang terjadi 14 tahun lalu di Samosir.
Hal tersebut diketahui saat abang korban, RE Samosir datangi Polda Sumut untuk menanyakan penanganan pembunuhan Hasan Samosir.
“Saya tadi sudah ke Ditreskrimum menanyakan aduan yang kami sampaikan pada hari Selasa (4/4) yang lalu,” ujar abang korban RE Samosir, Senin (17/4).
RE Samosir mengatakan surat aduan yang mereka sampaikan sudah direspon Polda Sumut.
“Saya melihat ada disposisi dari Dirreskrimum yang menyebut agar mempelajari kasus tersebut kembali dan disposisi dari Wasidik yang memerintahkan penelusuran perkembangan hasil penyelidikan Polres Samosir,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan respon positif dari Bid Propam Polda Sumut atas surat aduan mereka terhadap penyidik Polres Samosir.
“Penyidik Propam, Bripka TR. Purba menyebut tim akan datang ke Samosir setelah Lebaran memeriksa penyidik yang menangani kasus pembunuhan Hasan Samosir baik di Polsek Simanindo maupun di Polres Samosir,” ucapnya.
Selanjutnya RE Samosir mengatakan akan datang lagi besok untuk langsung berbicara dengan Kabag Wasidik.
“Saya akan datang besok, Selasa (18/4) menemui Kabag Wasidik menanyakan tindak lanjut penanganan kasus pembunuhan adik saya Hasan Samosir,” katanya.
Lebih lanjut RE menyampaikan agar kasus tersebut bisa ditarik ke Polda Sumut.
“Saya ingin mendesak agar kasus yang sampai kini ditangani Polres Samosir bisa ditarik ke Polda Sumut.
Karena sejak awal penanganan perkara pembunuhan Hasan Samosir sudah tidak sesuai dengan proses penyidikan,” ujarnya.
RE Samosir menyebut setelah terjadi pembunuhan Hasan Samosir, Polsek Simanindo melakukan penahanan terhadap keluarganya selama dua hari dan tidak dibenarkan untuk mengikuti prosesi pemakaman korban secara adat batak.
“Kemudian dalang pembunuh Hasan Samosir tidak pernah dipanggil sampai saat ini. Kami tidak akan tinggal diam dalam perkara pembunuhan ini. Selain melaporkan penyidik Polsek Simanindo dan Polres Samosir. Kami juga akan melaporkan mereka menghalangi penyidikan,” sebutnya.
Sementara itu kakak korban Nasti br Samosir berharap agar Polda Sumut bisa bergerak cepat menuntaskan kasus pembunuhan Hasan Samosir.
“Kami tidak ingin lagi menunggu lama, sudah terlalu sakit dan capek mengurusi kasus ini. Kenapa kasus ini bisa begitu lambat ditangani?,” ujarnya.
Nasti heran terhadap polisi yang menangani kasus tersebut tidak profesional dalam bekerja.
“Tersangka sudah ada, otak pelaku juga ada. Bukti-bukti sangat kuat. Apalagi yang ditunggu?,” kesalnya.
Sementara itu istri korban,
Risda br Siallagan dengan berurai air mata memohon agar Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak peka terhadap kasus tersebut.
“Pak Kapolda, tolong beri perhatian terhadap kasus ini. Siapa lagi yang bisa kami percaya untuk membantu dan mengayomi kami. Suami saya dibunuh 14 tahun yang lalu, saya hanya ingin keadilan. Tangkap dan hukum pelaku serta yang terlibat seadil-adilnya,” jerit Risda.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanyakan penanganan yang dilakukan Polda Sumut terhadap kasus tersebut menjawab sedang ditindaklanjuti.
“Sedang ditindaklanjuti,” ucap Hadi.
Lebih lanjut, saat disinggung apakah hari ini ada pemanggilan penyidik Polres Samosir ke Polda Sumut, Hadi menjawab ya.
“Ya benar, makanya disebutkan tadi kasus sedang ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kasus pembunuhan Hasan Samosir (42) yang terjadi 14 tahun yang lalu di Samosir hingga kini belum menemui titik terang. Akibatnya istri dan kakak korban melaporkan kasus tersebut ke Propam dan Ditkrimum Polda Sumut, Selasa (4/4) dengan tanda lapor STPL/59/IV/2023/Propam. (Jhon Sinaga)