• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Pelaku Illegal Mining di Batang dan Rembang Ditindak Ditreskrimsus Polda Jateng

Pelaku Illegal Mining di Batang dan Rembang Ditindak Ditreskrimsus Polda Jateng

14 April 2023
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Juni 4, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Pelaku Illegal Mining di Batang dan Rembang Ditindak Ditreskrimsus Polda Jateng

oleh admin
14 April 2023
di Hukum & Kriminial, Jawa Tengah
0
Pelaku Illegal Mining di Batang dan Rembang Ditindak Ditreskrimsus Polda Jateng
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SEMARANG, liputanterkini.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menutup 2 tambang ilegal di wilayah Batang dan Rembang dengan mengamankan barang bukti alat berat serta menetapkan tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K., saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Jl. Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang, Kamis (13/4/2023).

Dirreskrimsus Polda Jateng menjelaskan, ada 2 lokasi tambang yang ditutup oleh Ditreskrimsus Polda Jateng akibat dari tidak berizin.

“Lokasi pertama yaitu di Desa Babadan Kecamatan Limpung, Batang, Jawa Tengah dengan menetapkan 2 tersangka, yaitu MI dan K, saat proses sedang berjalan, dan kami akan melakukan kegiatan untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” jelas Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K.

Di lokasi tambang di Batang ini, Ditreskrimsus mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat jenis eskavator dan buku catatan ritase penjualan.

“Di TKP kedua, kami lakukan penindakan illegal mining di wilayah Rembang. Lokasinya di Desa Mojosari Kecamatan Sedan, Rembang Jawa Tengah. Di lokasi, kami telah menyita barang bukti berupa1 unit eskavator, 1 unit dump truk, buku catatan penjualan, uang 600 ribu serta 1 kantong plastik sample obyek di lokasi tersebut. Kami telah melakukan pemeriksaan 4 pekerja dan saksi dari instansi terkait,” jelas Ditreskrimsus Polda Jateng.

Modus operandi, imbuh Dirreskrimsus Polda Jateng, mereka telah melakukan illegal mining tanpa dilengkapi dengan perizinan yang telah ditentukan.

“Terlapor adalah K, saat masih dalam proses penyidikan,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K. menegaskan, selama bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2023, Polda Jateng telah melakukan penegakan hukum terhadap 11 kasus dengan 14 tersangka terkait illegal mining.**

(Hendra/Humas)

Tag: dan Rembangdi BatangDitindakDitreskrimumPelaku Ilegal MiningPolda Jateng
Share202Tweet126Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.