BANYUWANGI, Liputan Terkini – Keberadaan rumah moderasi pada KUA Kecamatan sangat dirasakan manfaatnya sebagai sarana untuk merajut harmoni antar umat beragama.
Hal ini disampaikan Pengawas Agama Hindu Dra. Mamik Sutiyasning, Pengawas Pendidikan Agama Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi ketika berdiskusi dengan Fathurrozi, Pengumpul Data Lapangan Balitbang Semarang dalam kegiatan Pengukuran Revitalisasi KUA Tahun 2023, Kamis (9/3/2023) dibawah payung moderasi.
Mamik menyampaikan, bahwa pada KUA Kecamatan yang merupakan salah satu dari 11 KUA Revitalisasi di Kabupaten Banyuwangi telah menyediakan ruang rumah moderasi sebagai ruangan untuk silaturahim antar umat beragama, selain ruang pengawas.
“Kami dapat menggunakan ruang yang ada pada KUA Kecamatan Muncar untuk kegiatan rapat dengan para Guru Agama Hindu yang ada di Kabupaten Banyuwangi”, kata Mamik.
Sebagai Kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Muncar dihuni oleh beberapa etnik dan agama yang mereka dapat hidup rukun berdampingan.
Kepala KUA Kecamatan Muncar Abdul Fatah, S Ag., M.H.I menyampaikan bahwa sudah merupakan kewajiban bagi KUA Kecamatan memberikan fasilitas untuk kerukunan umat beragama, terlebih dengan kondisi Kecamatana Muncar dengan keanekaragaman budaya sebagai khasanah budaya di Kabupaten Banyuwangi.
Fatkhurazi dari Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Agama Semarang menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi merupakan Kementerian Agama yang mempunyai nilai plus yang tidak di jumpai di Kabupaten maupun Kota Lainnya.
“Di Banyuwangi Ketua Lajnah Falakiyah PC Nahdlatul Ulama dijabat Kepala KUA, begitu juga dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) maupun Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dijabat oleh Penyuluh Agama Islam”, ungkapnya.
Lebih unik lagi, Ketua Dewan Kesenian Belambangan (DKB) dijabat oleh Guru Pendidikan Agama Islam, hal ini disampaikan Syafaat, S.H., M.H.I yang juga Ketua Komunitas Lentera Sastra yang ikut berdiskusi.
Jabatan-jabatan dalam ormas tersebut tidak didapat karena jebatannya dalam pemerintahan, melainkan dari kemampuan individual yang dimiliki.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin menyampaikan bahwa hal ini lebih memudahkan kordinasi dengan lembaga terkait, dan para PNS tersebut juga dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.
QMenyinggung tentang Rumah Moderasi, Amak menyampaikan bahwa program Kampung Moderasi Beragama akan lebih mudah untuk di komunikasikan dengan adanya Rumah Moderasi pada KUA Kecamatan.**
(Ynt/Humas)