BULELENG, Liputan Terkini – Mantan Sulinggih, artinya orang suci yang biasa di panggil Ratu Lanang, sebutan dari seorang tokoh agama hindu di Bali. Sulinggih merupakan orang pilihan yang di anggap orang suci dalam agama hindu. Secara otomatis tingkah laku keseharian pun harusnya mencerminkan sosok panutan.
Sungguh memalukan apa yang di lakukan oleh oknum Sulinggih (3 tahun lalu saat menjadi Sulinggih), warga Desa Banjar, Kec. Banjar, Kab. Buleleng, Prov. Bali ini.
Video mesumnya dengan istri orang viral di grup media sosial WhatsApp, akhir-akhir ini.
Dari penelusuran Liputan Terkini Bali, “Video itu pun diduga sengaja di sebar oleh seseorang lantaran hubungan gelap oknum Sulinggih (sekarang bukan Sulinggih) bersama perempuan yang konon tukang banten itu masih berlangsung hingga saat ini”. Sabtu (25/2/2023).
Video tersebut sebenarnya adalah video lama yang sengaja di simpan oleh seseorang. Namun belakangan video tak senonoh itu menyebar luas di grup WhatsApp (WA) lantaran oknum Sulinggih (sekarang mantan Sulinggih) tersebut masih menjalin hubungan gelap dengan perempuan istri orang yang di duga tukang bantennya.
“Video itu diduga sengaja di sebar oleh seseorang, lantaran ia sakit hati, di ingatkan berkali – kali, perempuan itu tetap menjalin hubungan terlarang dengan mantan oknum Sulinggih itu, terang SS, salah satu warga setempat yang minta namanya di samarkan.
Dengan cepat video itu pun menyebar di kalangan masyarakat. Hingga kini foto dan videonya masih menjadi perbincangan masyarakat luas. Bahkan menjadi trending di Bali.
Kepada Liputan Terkini, ibu Putri, Bendahara Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Buleleng, saat di konfirmasi via WhatsApp, menyatakan terkait kasus yang viral itu pihaknya belum menerima laporan.
“Terkait kasus yang viral, kami di kantor PHDI kab. Buleleng belum ada menerima laporan apa-apa. Untuk lebih jelasnya Bapak bisa hubungi ketua PHDI kab. Buleleng atas nama Dr. Drs. I Gde Made Metera , M, Si”, terangnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro, S.I.k di hubungi terpisah via WhatsApp menyatakan belum mendengar dan belum mengetahui video yang beredar itu.
“Kami belum mendengar dan belum menerima laporan terkait video beredar itu”, tutup Kasat.**
(Echa)