• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polsek Seririt Berhasil Ungkap Tujuh TKP yang Dilakukan Terduga Pelaku Pencurian

Polsek Seririt Berhasil Ungkap Tujuh TKP yang Dilakukan Terduga Pelaku Pencurian

15 Februari 2023
Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

20 Juni 2025
Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

20 Juni 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

20 Juni 2025
Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

20 Juni 2025
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

19 Juni 2025
Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

19 Juni 2025
Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

18 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI Kian Panjang, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA 2 Orang Keluarga

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI Kian Panjang, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA 2 Orang Keluarga

18 Juni 2025
LBH RENAKTA Tekankan Pentingnya Menjadi Pekerja Migran Indonesia Prosedural di Negara Penempatan

LBH RENAKTA Tekankan Pentingnya Menjadi Pekerja Migran Indonesia Prosedural di Negara Penempatan

17 Juni 2025
Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

13 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

12 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

11 Juni 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Juni 20, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polsek Seririt Berhasil Ungkap Tujuh TKP yang Dilakukan Terduga Pelaku Pencurian

oleh admin
15 Februari 2023
di Bali, Kegiatan Kepolisian
0
Polsek Seririt Berhasil Ungkap Tujuh TKP yang Dilakukan Terduga Pelaku Pencurian
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BULELENG, Liputan Terkini – Berawal dari adanya laporan Luh Eviani (19) tentang hilangnya 1 (Satu) buah Handphone Merk OPPO A3S warna ungu yang baru diketahui pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekira Jam 23.30 Wita yang saat itu HP tersebut ditaruh di atas boneka di tempat tidur dirumahnya yang beralamat di Banjar Dinas Labeamerta, Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt.

Korban mengetahui HP nya telah hilang, saat korban terbangun karena ada suara benda jatuh di luar dekat jendela kamar dan saat itu korban langsung melihat jendela kamarnya sudah terbuka yang sebelumnya terkunci dengan grendel. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 2.000.000.

Laporan korban ke Polsek Seririt diterima langsung Kapolsek Seririt KOMPOL I Made Suwandra, S.H., kemudian bersama-sama dengan Kanit Reskrim IPTU Komang Sudarsana, S.H., dan unit opsnalnya turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan berawal dari olah temapt kejadian perkara dan permintaan keterangan saksi-saksi baik saksi korban maupun saksi fakta lainnya. Dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan telah ditemukan bukti yang cukup, diduga orang yang melakukan perbuatan tersebut adalah seseorang yang pada tahun 2014 saat masih belum dewasa (anak-anak) pernah melakukan perbuatan mengambil barang milik orang lain yaitu Kadek Darmayasa Alias Donat (21) yang bertempat tinggal di Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt.

Berbekal bukti yang cukup kemudian pada hari Rabo tanggal 8 Februari 2023, telah diamankan terduga pelaku Kadek Darmayasa Alias Donat dari rumahnya dan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Ditangan pelaku saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO A3S warna ungu milik korban Luh Evi Sukreni dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terduga pelaku mengambil HP tersebut dengan cara pelaku masuk kedalam pekarangan rumah korban pada malam hari dan merusak dengan mencongkel grendel jendela kamar dengan menggunakan pisau dapur untuk bisa mengambil barang berupa handphone milik korban.

Rencana HP yang diambil terduga pelaku tersebut akan dijual kepada orang lain, dan hasil penjualannya akan dipergunakan untuk keperluan dan kebutuhan sehari-hari pelaku.

Dari pengembangan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku diketahui ada tujuh tempat kejadian perkara di Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt yang dilakukan pelaku yaitu mengambil barang milik orang lain diantaranya mengambil tabung gas 3 kg 1 buah dirumah korban Bli Bagus (nama panggilan) sebanyak 2 kali, mengambil sebuah dompet yang isinya uang tunai senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) milik korban Dek Su, mengambil jaket jeans warna hitam corak putih diatas jemuran milik Supra, mengambil tabung gas 3 kg milik Mek Sani yang sudah dijual dengan harga Rp. 70.000., dan hasil penjualannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku, mengambil 1 Unit HP REDMI 9A1 milik Pak Tu Danu, kemudian seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) sekira bulan November 2022, mengambil 1 (satu) buah tabung gas milik Tut Sudi kemudian dijual dengan harga Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) sekitar bulan Oktober 2022 dan terakhir mengambil HP SAMSUNG J2 1 (satu) unit milik Dek Cinta kemudian dijual seharga Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sekitar bulan Januari 2023.

Maka terhadap terduga pelaku Kadek Darmayasa Alias Donat, disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara, ucap Kapolsek Seririt.**
(Echa/Hms).

Tag: Berhasil UngkapPolsek SeriritTerduga Pelaku PencurianTujuh TKPyang Dilakukan
Share198Tweet124Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.