TABANAN, Liputan Terkini – Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kerambitan – Polres Tabanan Personil Polsek Kerambitan melaksanakan Patroli Malam hari, pada hari Selasa tanggal 7 Pebruari 2023 sampai dengan Rabu 8/2/2023 dinihari.
Patroli Polsek Kerambitan merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas.
Unit Samapta Polsek memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan Patroli Gabungan Piket fungsi dipimpin Pawas Polsek Kerambitan Aiptu I Made Dana beserta 4 (empat) Personil Satuan Samapta, Intelkam, Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Kerambitan sambangi Pura Saren Gong , Pure Dalem Mandung dan sekitar wilayah Kerambitan guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura.
Patroli malam personil polsek Kerambitan dilaksanakan dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas Atensi 3C (curat, curas, curanmor) dan Kendaraan mogok.
Kegiatan patroli piket fungsi polsek Kerambitan dilaksanakan sampai pukul 02.30 Wita. berlangsung dengan aman dan terkendali nihil ditemukan kejadian dan hal hal yang mencurigakan.
Menurut Kapolsek Kerambitan Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti,SH.MH, ”Polsek Kerambitan terus meningkatkan pergelaran personil untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas”, ujar Kapolsek Kerambitan.**
(471K-65)