• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Ungkap Kasus Pembunuhan, Polsek Kintamani Berhasil Temukan Barang Bukti di Desa Belandingan

Ungkap Kasus Pembunuhan, Polsek Kintamani Berhasil Temukan Barang Bukti di Desa Belandingan

8 Januari 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ungkap Kasus Pembunuhan, Polsek Kintamani Berhasil Temukan Barang Bukti di Desa Belandingan

oleh admin
8 Januari 2023
di Bali, Hukum & Kriminial
0
Ungkap Kasus Pembunuhan, Polsek Kintamani Berhasil Temukan Barang Bukti di Desa Belandingan
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANGLI, Liputan Terkini – Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H., bersama 3 Anggota Opsnal Polsek Kintamani yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Belandingan dan Masyarakat Desa Belandingan melaksanakan pencarian barang bukti (BB) kasus Penganiayaan Meninggal dunia yang melibatkan 2 orang pelaku yaitu IGD (19 th) dan IMA (18 th) terhadap NR (36 th) di Desa Belandingan Kintamani. Sabtu, (07/01).

Setelah melakukan pencarian selama 2 jam akhirnya barang bukti berupa sabit tanpa gagang yang digunakan untuk membacok korban NR ditemukan di dalam semak-semak di tepi jurang di bawah Pura Puseh Meneng yang berjarak 300 meter dari lokasi ditemukannya korban yaitu di dasar jurang Pondokan Bone Desa Belandingan.

Tak jauh dari lokasi ditemukannya barang bukti sabit tanpa gagang tersebut, Polsek Kintamani juga menemukan pakaian yang diduga milik pelaku yang digunakan saat kejadian berlangsung.

Dikonfirmasi dilokasi kejadian Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H., membenarkan bahwa telah ditemukannya barang bukti yang diduga sebagai alat yang digunakan oleh pelaku dalam kasus penganiayaan meninggal di Desa Belandingan.

“Memang benar telah ditemukan barang bukti berupa sabit tanpa gagang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam kasus penganiayaan meninggal yang terjadi pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2023 di Desa Belandingan,” ucap Kapolsek.

“Saat melakukan penangkapan kita hanya menemukan sepasang sepatu boots dan gagang sabit di dekat TKP, namun hari ini setelah melaksanakan pencarian selama 2 jam akhirnya barang bukti berupa sabit ditemukan di tepi jurang kira-kira 300 meter dari lokasi ditemukannya korban,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa tidak hanya sabit, namun Teamnya juga menemukan pakaian yang diduga milik pelaku.

“Tidak jauh dari lokasi ditemukannya barang bukti sabit tersebut, kami juga menemukan pakian yang diduga milik pelaku,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya barang bukti berupa Sabit dan Pakaian yang ditemukan tersebut kemudian diamankan di Polsek Kintamani untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Diketahui saat ini pelaku IDG (19 th) dan IMA (18 th) telah ditahan di Mako Polsek Kintamani menunggu proses penyidikan lebih lanjut.**
(Echa/Hms)

Tag: Barang BuktiBerhasil TemukanPolsek KintamaniUngkap Kasus Pembunuhan
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.