• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Sempat Lukai Korbannya, Pelaku Perampasan HP di Muncar Ini Tak Berkutik Saat di Ringkus Polisi

Sempat Lukai Korbannya, Pelaku Perampasan HP di Muncar Ini Tak Berkutik Saat di Ringkus Polisi

18 Desember 2022
Polres Blitar Kota Gelar Korp Raport Periode 1 Juli 2025, 44 Personil Naik Pangkat

Polres Blitar Kota Gelar Korp Raport Periode 1 Juli 2025, 44 Personil Naik Pangkat

30 Juni 2025
Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat, Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat

Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat, Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat

30 Juni 2025
PBSI Harap Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolri Jadi Wadah Pencarian Talenta Muda

PBSI Harap Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolri Jadi Wadah Pencarian Talenta Muda

30 Juni 2025
BCM Tegas Tolak Relokasi: Revitalisasi Boleh, Kami Tetap Nang Kene Wae

BCM Tegas Tolak Relokasi: Revitalisasi Boleh, Kami Tetap Nang Kene Wae

29 Juni 2025
Ikrar 1000 Suara Banyuwangi: Tolak Narkoba, Wujudkan Banyuwangi BERSINAR

Ikrar 1000 Suara Banyuwangi: Tolak Narkoba, Wujudkan Banyuwangi BERSINAR

29 Juni 2025
Barikan di Kampung Tamansari..! Harmoni Tradisi Islam-Jawa Sambut Tahun Baru 1447 H

Barikan di Kampung Tamansari..! Harmoni Tradisi Islam-Jawa Sambut Tahun Baru 1447 H

27 Juni 2025
Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

27 Juni 2025
Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

25 Juni 2025
Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

24 Juni 2025
Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

24 Juni 2025
Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

23 Juni 2025
Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

23 Juni 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Juli 1, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Sempat Lukai Korbannya, Pelaku Perampasan HP di Muncar Ini Tak Berkutik Saat di Ringkus Polisi

oleh admin
18 Desember 2022
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Sempat Lukai Korbannya, Pelaku Perampasan HP di Muncar Ini Tak Berkutik Saat di Ringkus Polisi
604
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Tindak pidana perampasan dengan kekerasan kembali terjadi di Banyuwangi. Kali ini, korbannya siswi kls 2 salah satu MTs di Muncar inisial RRS (15) yang tinggal Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. (13/12/2022) yang lalu.

Pelaku adalah DN (44) seorang perantau warga Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda yang tinggal di Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Atas kejadian tersebut, ibu korban, KER melapor ke Polisi.

Pria bertubuh gempal itu pun, akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Kepada Liputan Terkini, Kapolsek Muncar, AKP Imron, SH menceritakan bahwa aksi pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh DN, terjadi pada tanggal 13 Desember 2022 lalu.

“Kejadian berawal hari Selasa tanggal 13 Desember 2022, sekira jam 01.00 Wib, di rumah korban, masuk Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kec. Muncar, ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).

Saat itu ibu korban KER sedang istirahat di rumahnya yang ada di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, sekira pukul 02.00 Wib, seorang kerabat mengabarkan bahwa anaknya, RRS muntah darah, mendengar hal tersebut ibu korban bergegas menuju rumahnya di Dusun Muncar, sesampai di rumah Dusun Muncar, didapati anaknya dalam kondisi pingsan dan terdapat luka sayat pada leher, melihat kondisi tersebut selanjutnya KER membawa korban dibawa RS terdekat, ungkap Kapolsek.

Saat di RS, petugas RS meminta ibu korban untuk mengambilkan baju ganti buat korban, karena bajunya berlumuran darah, setiba di rumahnya di Dusun Muncar, Rt. 01/02 Desa Kedungrejo, ternyata dompet dan HP milik korban sudah tidak ada di tempatnya.

Tak lama kemudian, korban sadar dari pingsan dan menceritakan kejadian yang sebenar kepada KER, ibunya. Bahwa menurut pengakuan korban, perbuatan tersebut di lakukan oleh DN, saat itu korban sambil menangis bercerita bahwa saat kejadian, korban disuruh buka baju, namun korban menolak dan berontak, selanjutnya korban di pukul oleh DN hingga lehernya terluka bekas sayatan hingga mengeluarkan darah, tambah Kapolsek.

Berdasarkan laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Muncar lakukan penyelidikan, dan pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekira pukul 19.00 wib di dapat informasi bahwa ada seorang lelaki tak dikenal sudah beberapa hari nginap dan tidur di kebun di wilayah Desa Rejoagung, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota menindak lanjuti informasi tersebut dan berkoordinasi dengan warga sekitar, dari hasil interogasi, orang tak dikenal tersebut mengaku bernama DN, saat itu juga dilakukan penangkapan.

Tanpa perlawanan, DN mengakui perbuatannya, benar telah mengambil Handphone milik korban dan melukai korban dengan pisau dapur yang ada didalam kamar korban.

Setelah melakukan aksinya, DN membuang pisau dijalan gang dan kabur menuju lokalisasi di Wonosobo yang sebelumnya menjual Handphone korban sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan makan sehari hari, dan masih tersisa Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), pungkas AKP Imron SH.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah Dosbook HP Merk OPPO A16, uang sebesar Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dan sebilah pisau kecil gagang kayu, diamankan di Polsek Muncar.

Pelaku di sangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) KUHP dan pasal 76c jo pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan anak.

Atas kejadian tersebut, korban di perkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).**
(Edy/Kris)

Tag: HP di Muncar IniPelaku PerampasanSaat di Ringkus PolisiSempat Lukai KorbannyaTak Berkutik
Share242Tweet151Share60Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.