Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
BaliKegiatan Kepolisian

Subsatgas Deteksi Matbar Kerawanan Target Operasi Zebra Agung 2022

11
×

Subsatgas Deteksi Matbar Kerawanan Target Operasi Zebra Agung 2022

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANGLI, Liputan Terkini – Personil Subsatgas Deteksi dari Satgas 1 Preemtif dipimpin IPDA PT. ASTAWA dan AIPDA I KETUT WIDIANA melaksanakan lidik/Matbar pada Target Operasi (TO) Ops. Zebra Agung – 2022 meliputi di lokasi sasaran sepanjang Jln. Kusuma Yudha Br./Kel. Kawan Bangli (rawan langgar), dan Jln. Raya Penelokan, Kintamani yang merupakan rawan kemacetan dan Jln. Ir Soekarno Km 1 – 2 Dsn Siladan s.d Ds. Tamanbali, Bangli (rawan Laka). Senin 5 Desember 2022.

Diungkapkan Satgas Deteksi Ipda Putu Astawa, ” Bahwa Deteksi dan Matbar terhadap TO rawan laka lantas di sepanjang Jln. Ir. Soekarno tepatnya Km 1 – 2 disepanjang jalur dari Br. Siladan, s.d Desa Tamanbali, dengan hasil sebagai berikut.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

a. Potensi pelanggaran yang dapat memicu angka kecelakaan adalah pengguna jalan/pengendara sepeda motor dibawah umur khususnya para siswa SMKN 3 Tamanbali yang tidak memiliki SIM C.

b. Masih banyaknya anjing liar di seputaran jalur sehingga sangat membahayakan pengendara sepeda motor (menyebabkan Laka).

c. Faktor lain adalah banyaknya pohon perindang yang menutupi bola lampu penerangan jalan sehingga ketika malam hari pencahayaan lampu cukup kurang, hal ini juga akan mempengaruhi kondisi para pengguna jalan khususnya bagi pengendara usia lanjut.

Untuk hasil deteksi dan Matbar terhadap TO rawan pelanggaran di sepanjang Jl. Kusuma Yudha, Bangli tepatnya di Km 1 – 2, dengan hasil sebagai berikut:

a. Masih ditemukan adanya pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi R4 yang mengguna-kan handphone saat berkendara disamping pelanggaran terhadap rambu lalulintas (larangan parkir) di depan kantor Pegadaian Cab. Bangli yang merupakan jalur padat.

b. Masih ditemukan masyarakat membonceng anak tanpa meng-gunakan helm standar/SNI dengan alasan jarak dekat.

c. Pengendara R4 tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) pada saat ber-kendara/mengemudi khusus-nya jenis kendaraan pick up tahun lama yang berkilah kelengkap-annya tidak disediakan dari awal pembelian

Sedangkan hasil deteksi dan pengamatan di TO rawan kemacetan sepanjang Jln. Raya Penelokan, Kintamani, Bangli tepatnya areal obyek wisata Penelokan khususnya pada jalur Km 2 s.d. Km 5, sebagai berikut:

a. Situasi arus lalin di Jln. raya Penelokan, Kintamani terpantau padat namun lancar, hal ini masih dipengaruhi oleh adanya pembangunan pedestrian sepanjang 4.135 Km dari obyek wisata Anjungan Penelokan s.d Simpang Tiga Katung, Kintamani.

b. Pelanggaran yang dapat menyebabkan kemacetan yaitu masih ditemukan pengendara R4 berhenti maupun parkir di bahu jalan (melanggar rambu-rambu) dan kendaraan wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata sehingga menghambat kendaraan lainnya.

c. Untuk pelanggaran Prokes Covid-19, pada jalur jalan dimaksud masih didominasi oleh masyarakat lokal yang mulai lalai dan melupakan penerapan Prokes khususnya penggunaan masker dalam berkendara di jalan.

Dari hasil Matbar ini perlu dilaksanakan langkah langkah pelaksanaan tugas lebih masif karena masih adanya pengguna jalan yang kurang disiplin/tertib dalam berlalu lintas di Jln. Ir Soekarno Km 1 – 2 dan Jln. Kusuma Yudha Bangli Km 1 – 2 kiranya Subsatgas Binluh dan Dikmas agar tetap intens memberikan edukasi kepada pengguna jalan (pengendara Ranmor) untuk mematuhi kelengkapan berkendara dan rambu-rambu lalulintas sehingga kedepannya dapat menjadi budaya ditengah masyarakat pengguna jalan raya, “jelasnya.

Guna meminimalisir munculnya pelanggaran yang memicu laka lantas dengan fatalitas korban, seyogyanya Satgas Preventif tetap melakukan giat Patroli pada jam-jam rawan pelanggaran khususnya di TO Pelanggaran di sepanjang Jln. Ir Soekarno Km 1 – 2 maupun jalur padat lainnya. Agar Satgas Gakkum melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalur Jln. Kusuma Yudha Bangli Km 1 – 2 dengan memberikan teguran simpatik maupun tertulis. “Imbuhnya.**
(Echa/Hms)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *