BANYUWANGI, Liputan Terkini – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Raperda APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna dewan, Senin (21/11/2022).
Pengejaran paripurna pemandangan fraksi-fraksi Umum dipimpin Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus didampingi pimpinan dewan Michael Edy Hariyanto, Ruliyono mengikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi,H.Sugirah, Sekretaris Daerah, H. Mujiono, jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah/Kades se Banyuwangi.
FRAKSI PDI-PERJUANGAN
Pandangan Umum diawali dari fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan juru bicaranya, Hadi Widodo menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung dan mensupport upaya-upaya yang direalisasikan secara halus dalam 6 prioritas daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap agar 6 prioritas daerah tersebut bisa betul-betul bisa di wujudkan dalam bentuk kegiatan yang terukur dan berdampak snowball effect bagi Banyuwangi,” ucap Hadi Widodo dihadapan rapat paripurna.
Proyeksi pertumbuhan yang dipatok di kisaran 4,54 persen hampir setara dengan proeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang di proyeksikan di kisaran 4,6 – 5,3 persen dan Jawa Timur yang di proyeksikan 3,45 – 5,15 persen, tentu harus dijaga ditengah terpaan isu resesi di 2023, tentu hal tersebut memerlukan gotong royong dari semua pihak agar tren positif ini terus terjaga di tahun 2023 mendatang.
Kinerja positif beberapa sektor seperti sektor pengolahan industri, sektor informasi dan komunikasi, sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor, sektor pengadaan udara, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang.
Selanjutnya setelah pembukaan destinasi dan penyelenggaraan atraksi wisata, sektor jasa lainnya, kemudian diikuti sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum.
“Ini tentu juga bukan hanya sekedar apresiasi tapi Fraksi PDI Perjuangan meminta ada stimulus yang bisa diberikan sebagai turut sertanya Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi “handarbeni” sektor sektor yang sudah memberikan upaya yang baik bagi Banyuwangi,” ucapnya.
Pendapatan Daerah pada Anggaran Tahun 2023 yang direncanakan sebesar Rp. 3.164 triliyun adalah angka optimisme Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi setelah kontraksi perekonomian di tahun lalu, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang meminta meski ada target kenaikan Pendapatan Asli Daerah dari tahun 2022 sebesar Rp. 483,7 milyar, tentu target ini tidak hanya sekedar target belaka tetapi bisa direalisasikan bahkan bila perlu ditingkatkan sehingga penambahan Pendapatan Asli Daerah ini bisa betul-betul meningkat dan bisa digunakan sebesar besarnya bagi masyarakat Banyuwangi.
Untuk pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.9 milyar yang merupakan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam program Hibah Air Minum Perkotaan (AMP) Tahap III. Fraksi PDI Perjuangan mendukung pengeluaran pembiayaan ini asalkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuwangi.
“Untuk hal yang belum jelas dan lebih detil bisa dibahas dengan lebih komprehensif dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif pada rapat-rapat anggaran selanjutnya,” ujar Hadi Widodo.
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan juru bicaranya, Inayanti Kusumasari menyampaikan, setelah mencermati dan melakukan analisa secara detail terhadap deskripsi bahan pengantar nota anggaran keuangan pendapatan dan belanja daerah kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2023.
“ Fraksi PKN memberikan beberapa catatan penting sebagai masukan serta pijakan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi,” ucap Inayanti Kusumasari. pendapatan pertama daerah. tahun anggaran 2023 pemerintah daerah merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp. 3,164 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp. 575 miliar, transfer dana yang direncanakan sebesar Rp. 2,52 triliun lebih dan pendapatan lain di daerah yang sah rp. 59,8 miliar.
Terhadap anggaran daerah sebagaimana tersebut di atas, menurut fraksi PKB ada beberapa catatan dan pertanyaan serta mohon penjelasan dari bupati. catatan dan pertanyaan dimaksud sebagai berikut :
Adanya kewajiban ekonomi global saat ini merupakan suatu keniscayaan, sehubungan dengan perlunya mendorong kebangkitan pertumbuhan ekonomi berbasis keluarga dan lingkungan warga masyarakat berbasis komunitas. Di samping itu, perlu adanya upaya terus-menerus dan berkelanjutan untuk memberi ruang bagi tumbuh kembangnya inovasi dan kreativitas masyarakat di berbagai sektor produktif. untuk itu, mohon dipaparkan terkait langkah-langkah strategi di tahun 2023 terkait hal ini.
Dalam proses pemulihan ekonomi, penerimaan PAD pada APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp 575 milyar, yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 244,49 milyar dan retribusi daerah sebesar Rp 78,71 milyar.
Menurut fraksi PKB, sejatinya pajak dan retribusi daerah ini harus terus ditingkatkan karena menjadi salah satu tulang punggung kemandirian Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah otonom.
“Menurut Saudara Bupati, berdasarkan kajian dan temuan di lapangan sejauh ini, komponen retribusi daerah apa saja yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan di tahun 2023? mohon tanggapannya dalam hal ini, “ pinta Inyanti Kusumasari.
selanjutnya, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, pemerintah daerah secara ketat menekan tingkat kebocoran dalam mata-mata gangguan pemungutan. di samping itu, secara periodik melakukan diagnosa yang komprehensif terhadap kondisi kesehatan pada pos-pos retribusi dimaksud, yang diharapkan dapat mendongkrak kinerjanya. hal tersebut untuk meminimalkan kendala yang dihadapi eksekutif hari ini, yang mana realisasi dari retribusi daerah sampai tanggal 19 november 2022 hanya sebesar 46,9 persen dari Rp. 73,8 milyar.
Dengan demikian pada akhirnya, harus ada target yang terukur secara kuantitatif sebagai indikator kinerja.
“ Mohon pemaparannya terkait langkah-langkah strategi yang akan diambil dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah khususnya pada pos retribusi daerah di tahun 2023, “ Ungkapayanti.
Belanja daerah. pemerintah daerah dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 telah merencanakan belanja daerah sebesar Rp. 3,220 triliun lebih yang terdiri dari operasi belanja sebesar Rp. 2,272 triliun lebih, modal belanja sebesar Rp. 500,96 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 20 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 427,65 miliar lebih.
Dari rencana belanja daerah sebagaimana disampaikan oleh pemerintah dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 kami menyampaikan catatan dan pandangan sebagai berikut:
Data pertumbuhan ekonomi tahun 2020 diangka -3,58 persen dan meningkat pada tahun 2021 diangka 4,08 persen. namun demikian, garis kemiskinan Banyuwangi di 2017-2021 terus meningkat yakni Rp. 387.048/bulan/kapita. dan jumlah penduduk miskin naik dari 121.370 tahun 2019 menjadi 130.930 di tahun 2021.
Prosentase penduduk miskin tahun 2019 diangka 7,52 persen meningkat ditahun 2021 8,07 persen. serta tingkat respons terbuka banyuwangi 2019-2021 meningkat, 2019 4,08 persen.tahun 2020.5,34 persen. Dan tahun 2021,5,42 persen.
Data-data tersebut seyogyanya menjadi indikator bagi asumsi-asumsi yang digunakan pada kebijakan anggaran belanja daerah pada tahun 2022 berjalan maupun di tahun 2023.
“Terkait pentingnya hal ini, mohon kiranya disampaikan terkait masing-masing angka yang diasumsikan sebagai dasar penyusunan RAPBD yang diajukan, setidaknya meliputi angka misil, angka respons terbuka, serta indeks gini (gini ratio) di tahun 2023,” ucap Inayanti.
Belanja operasi pada APBD 2023 yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial yang totalnya ditargetkan mencapai sebesar Rp 2.272 trilyun.
Melihat FPKB, kiranya perlu dilakukan langkah yang lebih efektif dan efisien pada operasi belanja, sekaligus langkah selektif dalam modal belanja. Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus mengamati hasil evaluasi data terkait faktor-faktor yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi berikut komponen-komponen penggerak utama perekonomian, sekaligus mengantisipasi risiko terjadinya kontraksi yang dapat menyebabkan penurunan ekonomi Kabupaten Banyuwangi.
“ Pertanyaannya adalah, berapa sesungguhnya total modal belanja yang diarahkan untuk sektor ekonomi di tahun 2023? mohon penjelasan saudara Bupati, “ pinta Inayanti Kusumasari.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sejauh mana APBD tahun 2023 bisa berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian, terlebih dengan masih adanya dampak dari covid-19 dan kenaikan harga BBM. program apa saja dan berapakah total alokasi masing-masing anggaran yang direncanakan untuk mewujudkan program tersebut? Fraksi PKB mohon penjelasan secara terperinci kepada Bupati.
Pembiayaan daerah. berdasarkan uraian yang disampaikan bahwa anggaran pembiayaan pada tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 56,65 miliar yang terdiri dari sisa perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 64,39 juta dan Rp 7,7 miliar dalam rangka penyertaan modal daerah.
Pada prinsipnya, fraksi PKB mendukung segala bentuk kebijakan anggaran pembiayaan darah, selama fokusnya adalah dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah. kami hanya ingin tekanan agar pemerintah daerah selalu berupaya menggali sumber-sumber alternatif penerimaan pembiayaan lainnya. terkait sumber alternatif penerimaan pembiayaan ini, tidakkah ada perubahan yang akan coba digali oleh pihak pemerintah daerah untuk tahun 2023? Fraksi PKB mohon tanggapan dan penjelasan dari Bupati.
FRAKSI DEMOKRAT.
Pandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Emy Wahyuni Dwi Lestari menyampaikan, apresiai tekad dan komitmen eksekutif di tahun 2023 mendatang, yang akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan, dengan mengusung tema : “akselerasi pemulihan ekonomi inklusif berbasis digitalisasi, infrastruktur tematik, harmonisasi dan pengembangan SDM”.
Namun tekad dan komitmen eksekutif tersebut, masih belum selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2023 yang masih pesimis pada angka 4,54 persen. Padahal di tahun berjalan 2022 ini pertumbuhan ekonomi Jawa Timur hingga akhir tahun nanti diprediksi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Bank Indonesia, bisa tumbuh pada kisaran 5 hingga 5,5 persen.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal III dan kuartal IV tahun 2022 dapat mencapai 5,4 hingga 6 persen optimisme itu berdasarkan tingginya konsumsi domestik, belanja pemerintah dan ekspor yang tumbuh di atas 30 persen.
“Bila eksklusif merancang pertumbuhan ekonomi tahun 2023 hanya sebesar 4,54 persen, berarti kita sedang merancang kemunduruan ekonomi daerah,” ucap Emy dihadapan rapat paripurna.
Sedangkan pemerintah Propinsi Jawa Timur merancang pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,15 persen dan secara nasional pertumbuhan ekonomi dirancang pada angka 5,3 persen.
Fraksi Demokrat khawatir dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Banyuwangi yang masih di bawah Jawa Timur maupun nasional tersebut, karena sama halnya dengan pesimis untuk bisa mengurangi angka kemiskinan secara signifikan, yang mana di tahun 2021 kemarin, yang angkanya mencapai 130.930 orang atau sebesar 8,07 persen dari jumlah penduduk banyuwangi. Sedangkan tingkat respons terbuka mencapai 50.659 orang perlawanan atau sebesar 5,42 [ersen dari jumlah angkatan kerja.
“Jumlah respons tersebut mencapai rekor tertinggi sejak tahun 2015 yang lalu. Patut disadari bersama bahwa, setiap penambahan 0,1 persen pertumbuhan ekonomi daerah, maka implisitnya mampu mengurangi kemiskinan dan aksi hingga mencapai puluhan bahkan ratusan orang, ujar bicara Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat sangat mengapresiasi target PAD yang ditetapkan eksekutif, yang semula sebesar Rp. 554,01 milyar pada KUA-PPAS, kemudian naik menjadi Rp. 575 milyar pada RAPBD 2023. Namun demikian, patut diketahui bersama bahwa APBD Banyuwangi, derajad otonomi fiskalnya (DOF) yang menjual dari nilai PAD tersebut, ternyata masih berada diurutan ke 19 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, atau masih jauh dibawah ratarata derajad otonomi fiskal sejawa timur.
“Tetapi masih ada beberapa peluang untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya, agar setara atau di atas rata-rata dari derajad otonomi fiskal 38 kab/kota se Jatim. apalagi dalam pasal 4 ayat (2) undang-undang no. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, telah memberi ruang kepada daerah kabupaten/kota untuk memungut 2 (dua) jenis pajak baru berupa opsen pajak kendaraan kendaraan, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor yang potensi penerimaannya sangat menjanjikan , “ ungkap Emy Wahyuni Dwi Lestari.
Khusus tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diproyeksikan sebesar Rp. 5,2 milyar di tahun 2023 mendatang, Fraksi Demokrat memberikan catatan empiris bahwa pungutan retribusi PBG tersebut ternyata lebih kecil, jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membayar jasa konsultan bangunan gedung. hal ini tentu menimbulkan high cost economy.
Fraksi Demokrat berharap agar eksekutif segera membuat prosedur maupun ketentuan yang sedemikian rupa (misalnya, biaya jasa konsultan gedung gedung tak lebih dari 25 persen dari tarif retribusi pbg). sehingga hasilnya bermuara pada murahnya beban masyarakat dalam membayar retribusi persetujuan gedung gedung. dengan demikian masyarakat tak perlu lagi di repoti dengan biaya ekonomi yang tinggi.
Pemulihan ekonomi termasuk yang direncanakan eksekutif pada tahun 2023 mendatang merupakan pembangunan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi ketegangan antar kelompok dan wilayah.
Adapun parameter untuk mengukur keberhasilannya bisa dilihat dari indeks pembangunan ekonomi inklusif yaitu mengukur inklusivitas pembangunan daerah melalui 3 (tiga) aspek yaitu
1.Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, 2. Pemerataan pembangunan dan pengurangan kemiskinan, serta 3. Akses kemudahan penggunaan infrastruktur dan kesempatan yang sama pada pengembangan SDM.
Namun bila disimak rapor Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 kemarin, angka Indeks Pembangunan Ekonomi yang memasukkan Banyuwangi hanya sebesar 5,62 dan menempati peringkat 24 dari 38 kab/kota se Jawa Timur. sangat jauh dibawah rata-rata JawaTtimur yaitu 6,31.
Menurut fraksi Demokrat, hal ini menjadi tantangan kita semua untuk memperbaiki peringkat agar angka indeks pembangunan ekonomi termasuk banyuwangi di masa mendatang bisa setara atau di atas rata-rata 38 kab/kota di jatim.
Untuk meraih cita-cita tersebut tentunya postur APBD 2023 mendatang, perlu dikemas sedemikian rupa, sehingga setiap program dan kegiatan pada APBD mampu menjadi daya ungkit (leverage) dan menghasilkan multiplier effect pada ketiga aspek pembangunan ekonomi termasuk dimaksud.
Fraksi Demokrat bermasalah bahwa ke depan Banyuwangi harus lebih baik dan lebih maju dalam segala bidang, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah. untuk itu fraksi Demokrat meminta kepada eksekutif agar tempat belanja yang bersifat pengeluaran wajib, tidak dikeprasi untuk kepentingan belanja lainnya. seperti anggaran urusan kesehatan 10 persen, urusan pendidikan 20 persen di luar beasiswa guru, belanja pegawai 30 persen serta infrastruktur sebesar 40 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Disisi lain, Fraksi Demokrat cukup prihatin dengan naiknya anggaran belanja hibah, dari Rp. 134 milyar di tahun 2022 menjadi Rp. 242,5 milyar di tahun 2023 atau naik sebesar 79,7 persen. Padahal anggaran hibah di tahun 2021 kemarin hanya terserap 40,4 persen dari total anggaran Rp. 189,5 milyar.. sedangkan serapan anggaran hibah di tahun 2022 ini pun diprediksi juga masih
rendah. sementara kebutuhan infrastruktur belanja masih jauh dari mencukupi. terbukti modal belanja dari Rp. 668,3 milyar di tahun 2022, menyusut menjadi hanya Rp. 550,9 milyar di tahun 2023 mendatang, atau turun sebesar 25 persen. dengan potret harga seperti ini,
“Tentu kita tidak bisa berharap bila mana banyak jalan, jembatan, gedung dan jaringan irigasi yang rusak yang menjadi kewenangan daerah bisa kita perbaiki secara maksimal,” ucapnya.
Dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 tentang pengaturan lokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian, maka berdampak pada kuota pupuk bersubsidi di Banyuwangi.
Sebelumnya lebih dari 60 komoditas tanaman yang bisa menggunakan pupuk bersubsidi. namun dengan permentan yang baru tersebut, kini hanya ada 9 jenis komoditi pertanian yang dapat menggunakan pupuk bersubsidi. akibatnya kuota pupuk bersubsidi untuk Banyuwangi menjadi berkurang untuk kebutuhan sawah seluas 61 ribu 572,5 hektar dan kebun seluas 41.527 hektar
Hal ini perlu disiasati dengan alokasi anggaran yang memadai pada APBD 2023 pada rekening subsidi, yang nantinya pemerintah daerah dapat membeli pupuk non subsidi dan menjual ke petani atau kelompok tani dengan harga subsidi, sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat. hal ini penting dilakukan karena sektor pertanian merupakan penyumbang perekonomian terbesar di Banyuwangi dengan kontribusi sebesar 29,13 persen.
“ Saat ini ada sebanyak 1.806 lembaga tani yang terdiri dari 1.556 kelompok tani, 207 gapoktan, dan 43 kelembagaan ekonomi petani yang berharap dapat bantuan pupuk bersubsidi dari APBD ,Jangan sampai kita ini lalai, sehingga mengganggu ketahanan pangan daerah dan menyengsarakan para petani akibat hasil panen yang kurang optimal, “ ucap Emy.
Selama 5 tahun terakhir, Silpa APBD Banyuwangi menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Silpa APBD tahun 2017 mencapai Rp. 38,1 milyar, tahun 2018 mencapai Rp. 65 milyar, tahun 2019 mencapai Rp. 187 milyar, tahun 2020 mencapai Rp. 310,5 milyar dan terakhir tahun 2021 kemarin mencapai Rp. 387,8 milyar.
Fraksi Demokrat prihatin dengan hal ini, karena mencerminkan ketidakefektifan perencanaan keuangan daerah. maka dengan berkaca pada tren tersebut, kami menilai proyeksi silpa APBD tahun 2022 yang rencanakan eksekutif di APBD 2023 ini sebesar Rp. 64,39 milyar, kami sangat meragukan akurasi dan rasionalitasnya. mengingat serapan anggaran tahun 2022 hingga kini masih sebesar 77,5 persen (data versi SIKD per 18 Nopember 2022).
“Kita ingin eksekutif mengevaluasi kembali rasionalitas nilai silpa tahun APBD 2022 tersebut, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif dan efisien,” ucapnya.
Dengan adanya bencana alam di beberapa tempat di Banyuwangi, fraksi Demokrat berharap agar eksekutif segera melakukan penanggulangan bencana di daerah rawan bencana, sekaligus melakukan review mengenai kepatuhan dan konsistensi terhadap implementasi perda rencana detail tata ruang wilayah di masing-masing kecamatan. penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan tata ruang wilayah perlu diterapkan tanpa pandang bulu.
Sehingga ke depan, pembangunan yang berwawasan lingkungan tak hanya sebatas lips service belaka. tapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten oleh semua stakeholder, agar tak menguras dana apbd, khususnya dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT).**
Sumber : Web DPRD