Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurKegiatan Kepolisian

Pastikan Pelayanan Sesuai Ketentuan, Kapolres Bondowoso Sidak Kantor Satpas

5
×

Pastikan Pelayanan Sesuai Ketentuan, Kapolres Bondowoso Sidak Kantor Satpas

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BONDOWOSO, Liputan Terkini – Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S. I. K melaksanakan sidak dikantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM) SATPAS Polres Bondowoso. Selasa (15/11/2022).

Dalam inspeksi tersebut Kapolres didampingi Waka Polres beserta PJU Polres Bondowoso.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

AKBP Wimboko, S. I. K mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dibidang penerbitan surat izin mengemudi berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” tuturnya.

Kapolres menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal serta meninggalkan sikap- sikap yang tidak baik yang membuat masyarakat kecewa.

“Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.

“Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Wimboko, S. I. k meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika masyarakat menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.

Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 0821 4210 2001.

“Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti”, Tandasnya.**
(Red/Humas)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LBH RENAKTA
● Admin Online

Konsultasikan masalah hukum Anda secara cepat & rahasia.

💬 Chat WhatsApp Sekarang