Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurOpini

Usai Ditetapkannya NH Sebagai Tersangka, Direktur PUSKAPTIS Ajukan Hearing Ke DPRD

27
×

Usai Ditetapkannya NH Sebagai Tersangka, Direktur PUSKAPTIS Ajukan Hearing Ke DPRD

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Kalangan pejabat teras atas Kab. Banyuwangi belakang menjadi perbincangan publik. Terlebih usai di tetapkannya NH sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penggunaan anggaran makanan – minuman (Mamin) fiktif.

Atas dasar itulah, tampak membawa segebok berkas data dugaan Penggunaan Anggaran Mamin fiktif dan ATK semua SKPD Kab. Banyuwangi, Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Strategis (PUSKAPTIS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi meminta Audiensi.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Selain itu, Direktur Pusat Kajian kebijakan dan Strategis (PUSKAPTIS) Mohamad Amrullah, S,H, MH., M. Hum yang akrab disapa Amrullah, menyampaikan, “Kami berencana melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi, sekaligus sebagai bentuk dukungan pemberantasan korupsi di Bumi Blambangan ini”, terang Amrullah.

Rencana hearing PUSKAPTIS dengan wakii Rakyat dalam rangka mengusulkan pengajuan pemangkasan dan penggunaan anggaran APBD yang tidak perlu untuk segera dilakukan reformasi birokrasi. Memangkas dan menghemat anggaran yang tidak perlu, seperti mamin yang mencapai Rp. 37, 5 M.

Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp. 16 M, Perjalanan dinas Rp. 64 M, belanja Narasumber dan Moderator Rp. 13 M, belanja dan sewa alat mencapai 8 M, tambah Amrullah.

Masih kata Amrullah S,H., MH., M. hum, berharap, “Usai dengar pendapat dengan wakil Rakyat (Hearing) kepada Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan ada di DPRD Banyuwangi, berharap besar apa yang menjadi keinginan Rakyat Banyuwangi khususnya harapan PUSKAPTIS, Seyogyanya diadakan Reformasi Birokrasi dengan memangkas anggaran yang tidak perlu.

Sehingga tidak terjadi lagi pemborosan anggaran di tahun mendatang, dan Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi benar – benar melakukan penghematan anggaran di kegiatan yang tidak perlu. Dan Kabupaten Banyuwangi benar – benar bersih dari korupsi khususnya yang ada di penggunaan anggaran APBD di Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, pungkas Amrullah.**
(Ira)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *