• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Belum Berijin, Bangunan di Atas Lahan Sawah, Distop dan Disegel Pol PP Banyuwangi

Belum Berijin, Bangunan di Atas Lahan Sawah, Distop dan Disegel Pol PP Banyuwangi

2 November 2022
Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

13 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

12 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

11 Juni 2025
Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

11 Juni 2025
Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

7 Juni 2025
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juni 15, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Belum Berijin, Bangunan di Atas Lahan Sawah, Distop dan Disegel Pol PP Banyuwangi

oleh admin
2 November 2022
di Jawa Timur, Unggulan
0
Belum Berijin, Bangunan di Atas Lahan Sawah, Distop dan Disegel Pol PP Banyuwangi
544
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Bangunan di atas lahan pertanian yang diduga tidak berijin di Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kec. Cluring, Kab. Banyuwangi kini di stop dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi. Rabu (02/11/2022).

Dalam penindakan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dibantu trantib Kecamatan Cluring menutup lahan seluas kurang lebih setengah hektar itu dan menghentikan aktivitas pembangunannya.

Agus Wahyudi, SH, Kabid Linmas Sat Pol PP Banyuwangi sekaligus petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) telah bertindak tegas setelah melayangkan dua surat teguran kepada pemilik lahan tak di hiraukan.

Agus menyampaikan, “Hari ini pukul 12.30 wib, sejumlah petugas Pol PP dan trantib kecamatan Cluring memasang bener bertuliskan Bangunan atau Gedung Diberhentikan Sementara”, ucapnya.

“Kami sesuai SOP, teguran satu dan dua sudah kami lakukan. Kami sudah berkomunikasi sama pemilik lahan, agar aktivitas pembangunan dihentikan, itu sudah kami lakukan bahkan pemilik membuat surat pernyataan. Kita beri solusi agar perijinnya harus dicukupi, tapi itu semua dilanggar oleh pemilik dan akhirnya kita tutup dengan plang itu,” kata Agus kepada wartawan

“Jadi kita Sat Pol PP memberi penindakan harus memberi solusi, kalau solusi tidak diindahkan baru kita pasang plang.” Jelasnya.

Papan yang dipasang Sat Pol PP itu bertuliskan bangunan atau gedung diberhentikan sementara, karena
melanggar ketentuan sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomer 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomer 1 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomer 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan tertentu.

Sementara itu, Sugiyono, Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Ketertiban dan Optimalisasi Pendapat Kecamatan Cluring menjelaskan pihak trantib membantu saat pemasangan segel dilahan bermasalah tentang perijinan.

“Trantib Kecamatan Cluring ikut membantu penindakan dari Sat pol pp ke lahan yang bermasalah tentang perijinan,” jelasnya.

Sugiyono menambahkan, pihak trantib sudah sering menegur aktivitas pembangunan dilahan yang semula sawah menjadi lahan tanah urug dan berpondasi mengelilingi lahan sawah.

“Kita sering cek lokasi kegiatan alih fungsi dari lahan pertanian menjadi non pertanian, saat ada aktivitas kita tegur karena perijinan belom ada.” Terangnya.

“Saat ini kegiatan pembangunan dihentikan sampai pemilik lahan memiliki ijin yang komplit,” ungkap Sugiyono.

Berdasarkan peraturan daerah no 8 tahun 2012, rencana tata ruang wilayah Kab, Banyuwangi tahun 2021-2022 serta berdasarkan kajian pemetaan oleh Universitas ITS tahun 2016 dan pemetaan petugas lapangan di Kec. Cluring, lahan tersebut masuk dalam peta perencanaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kab, Banyuwangi tahun 2021.

Kondisi saat ini lahan sawah berubah menjadi tanah urugan yang sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

Berdirinya pondasi bangunan diatas lahan sawah tersebut diduga belum mengantongi ijin, terbukti Kadispertan Banyuwangi M. Khoiri membenarkan lahan yang sebelumnya aktif peruntukannya untuk pertanian kini menjadi tanah kering setelah diurug tanah ratusan rit Dumtruk.**

(Ira)

Tag: Belum BerijinDesa BenculukDistopPol PPSat Pol PP BanyuwangiTak Berijin
Share218Tweet136Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.