BANYUWANGI, Liputan Terkini – Heboh, warga Desa Plampangrejo, Kec. Cluring kembali di hebohkan oleh tindakan Yudi Wiyono selaku Kepala Desa Plampangrejo pada Jum’at 21 Oktober 2022, jam 14.30 Wib, Sabtu. (22/10/2022).
Pasalnya, 1x 24 jam Yudi Wiyono, Kepala Desa Plampangrejo mencabut surat pengunduran dirinya.
Tindakan Yudi sang Kepala Desa di akuinya karena desakan warga, sehingga surat pencabutan pengunduran dirinya kembali di serahkan ke kecamatan Cluring.
“Ya, surat pengunduran diri saya cabut, karena desakan warga saya harus tetap menjabat Kepala Desa Plampangrejo sampai akhir masa jabatan saya”, ungkap Yudi.
Sementara ketua BPD Desa Plampangrejo Agus Khaironi saat di konfirmasi lewat WhatsApp, menyampaikan singkat, “Sampai detik ini belum ada laporan/pemberitahuan resmi kepada BPD”, ucapnya.

Ditempat terpisah, Ponirin koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Plampangrejo di hubungi lewat WhatsApp mengaku kaget juga mendengar isu pencabutan pengunduran diri yang lakukan oleh kades Plampangrejo.
“Ya, saya juga baru menerima berita ini tadi sekitar jam 15.00 Wib dan ini sedang kami bahas dengan semua anggota termasuk dua ormas lainnya yakni Paku Wojo dan Pemuda Rumping, kita akan gelar rapat membahas tentang pencabutan surat pengunduran diri itu. Waktu dialog Kepala Desa berstatement bahwa secara sadar, tanpa ada tekanan menyatakan mengundurkan diri, kok hari ini ada kabar di cabut, ungkap Ponirin.
Terlebih sampai hari juga belum ada tembusan ke BPD maupun saksi. Ini ibaratnya di tantang, okelah kalau memang nanti harus di bawa ke ranah hukum terkait dengan dugaan pelanggaran sepuluh item yang kita sampaikan itu, kita sudah punya bukti, pungkasnya.*
(Ira)



















