BONDOWOSO, Liputan Terkini – Sempat menghebohkan jagat maya, kasus SAMBO menjadi trending topik dalam beberapa pekan dan mengguncang Institusi Polri. Bahkan sempat memunculkan paradigma “Negatif” terhadap penegakan supremasi hukum di negeri ini.
Namun semua dapat ditepis dengan langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan sikap tegas melakukan penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam itu.
“Hal itu membuktikan bahwa dalam penegakan Supremasi Hukum, Polri tidak pandang bulu. Hal itu pula yang menepis bahasa viral di masyarakat bahwa “Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas,” sebagaimana diungkapkan oleh Bang Juned selaku Ketua Relawan Jokowi Bondowoso dan Ketua DPC Bara Nusa Bondowoso, Sabtu (1/10/2022).
Bang Juned memberikan penghargaan setinggi – tingginya atas langkah Polri dalam penegakan hukum secara humanis dan berkeadilan.
“Apresiasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit, atas perintahnya kepada Penyidik menahan PC istri FS”.
“Atas nama keluarga besar Relawan Jokowi Bondowoso dan DPC Bara Nusa Bondowoso sangat bangga kepada Kapolri, atas ketegasannya dalam penanganan kasus Duren Tiga itu”.
“Kami selalu mendukung dan turut berperan aktif dalam menjaga Harkamtibmas, khususnya kebijakan Kapolri terkait Presisi serta penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Perkembangan kasus besar yang menyangkut integritas dan kredibilitas institusi Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat, juga menjadi perhatian dan mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat.
“Sekali lagi apresiasi kepada Polri yang sudah bekerja sesuai amanah dan tanggungjawab yang diemban serta mampu bertindak profesional, harapannya kedepan suasana kembali kondusif dan taat hukum dapat terwujud,” pungkas Juned.*
(Red)