KLUNGKUNG, Liputan Terkini –
Polemik kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum Anggota DPRD Klungkung dari Partai Perindo Nyoman Mujana, semakin memanas di masyarakat Bali. Bahkan, persoalan ini memicu gelombang reaksi publik untuk ramai-ramai datang ke Mapolres Klungkung.
Pasalnya, kasusnya sudah amat jelas, bahkan bukti-bukti sudah dikantongi polisi, tetapi anggota dewan ini belum juga dijebloskan ke jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Masalah yang membelit kader Perindo ini, di rasa makin merusak citra Partai Perindo, yang sedang berjuang untuk merebut kepercayaan rakyat.
Persoalan ini terus bergulir di tengah publik, yang semakin merusak reputasi partai. Berita-berita media massa seputar masalah ini terus memanas dalam setahun terakhir sangat berbenturan dengan visi partai yang sedang berjuang untuk merebut hati rakyat, dalam gerbong perjuangan partai yang digagas Hary Tanoesoedibjo ini.
Ketua DPD Partai Perindo Klungkung Nengah Suwitra, mengatakan setelah persoalan ini bergulir di lembaga aparat penegak hukum, dia meminta pihak kepolisian segera memberikan kejelasan. Karena sudah setahun masalah ini dilaporkan ke Mapolres Klungkung, sejak Januari sampai Desember 2022 tahun ini, pihak kepolisian di Mapolres Klungkung terkesan berbelit-belit.
“Kami ingin polisi disini segera menyelesaikan masalah ini. Sudah setahun masalah ini dilaporkan, nyatanya sampai sekarang masalah ini seperti digantung. Sangat lambat, dan tidak jelas penyelesaiannya. Sementara sorotan masyarakat semakin besar. Yang jadi korban adalah partai. Wadah perjuangan kami ini di Partai Perindo terus menjadi bulan-bulanan di media massa maupun media sosial, terkesan kami melahirkan dewan palsu, karena diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalegan,” keluh Suwitra didampingi Sekretaris DPD Partai Perindo Klungkung, Sastrawan Rita, saat ditemui media ini, Senin 12 Desember 2022.
Partai Perindo menurutnya sedang fokus membesarkan partai, agar bisa bersaing dengan parpol lain. Persaingan antar parpol saat ini sangat ketat, sementara reputasi partai semakin tersorot, karena persoalan ini.
Dia ingin pihak kepolisian segera memberikan kepastian, apakah kasusnya bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan atau dihentikan. Namun, melihat fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap di media massa dan media sosial, pelaporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini semakin mendekati kebenaran. Jika situasi ini semakin disikapi masyarakat luas, dengan ramai-ramai ngeruduk ke Mapolres Klungkung, situasinya akan semakin runyam dan juga merusak reputasi pihak kepolisian, karena sudah banyak yang menilai tak mampu menuntaskan masalah kecil seperti ini.
Dia juga berharap agar induk partai mengambil langkah-langkah pasti untuk menyikapi persoalan ini, demi menjaga kebesaran partai di mata masyarakat. Sebab, menurut penilaian publik, kasus ini sesungguhnya sudah sangat jelas. Hanya saja terindikasi polisi yang sengaja berbelit-belit dalam penanganannya. Apabila induk partai tidak juga mengambil sikap dengan bijak, maka apa yang dibangun selama ini di Kabupaten Klungkung, akan menjadi sia-sia. “Ibarat peribahasa, karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Karena masalah ini, kami juga jadi susah merekrut calon legislatif untuk pemilu 2024,” tutup Suwitra.
Sementara awak media kesulitan menghubungi Nyoman Mujana.***
(Echa)














