BANGLI, Liputan Terkini – Jumat pagi 2 Desember 2022 setelah apel pelaksanaan Anev yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Widiarta, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bangli IPDA I Nengah Bagiadnyana bersama anggota melaksanakan tugas operasi Kepolisian di target operasi rawan Kecelakaan di Jalan DR. Ir Soekarna Bangli.
Saat melaksanakan tugas penjagaan dan pengaturan Lalulintas, Petugas melakukan peneguran kepada masyarakat yang berkendara sepeda motor yang tidak memakai kelengkapan Helm.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Personel Unit Lantas yang sedang melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas saat masyarakat melaksanakan aktifitasnya seperti perjalanan ke sekolah, ke Kantor, perjalan kerja dan aktifitas lainnya. Disaat pelaksanaaan tugas tersebut melihat pengguna jalan melanggar peraturan lalu lintas dijalan raya tidak memakai helm sehingga dilakukan tindakan teguran simpatik dan dihimbau taat peraturan berlalu lintas guna terwujudnya Kamseltibcar lantas.,” ujar Kanit Lantas Polres Bangli.
Disisi lain, Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Widiarta, SH selaku pejabat Operasi Zebra Agung 2022 saat dikonfirmasi terpisah menerangkan teguran secara humanis salah satu wujud upaya pihak Kepolisian memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas.
Kepada masyarakat pengguna jalan kami mengharapkan patuhi tata tertib berlalulintas, pentingnya keselamatan berlalulintas untuk keselamatan sendiri dan orang lain.” jelas AKP Ketut Widiarta, SH.**
(Echa/Hms)
















