BANYUWANGI, Liputan Terkini – Nasib kurang baik di alami AS (Adi Santoso), salah satu warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Adi mengaku kecewa dengan proses hukum yang di tangani oleh penyidik Polsek Muncar.
“Berawal saat itu Adi Santoso mengadukan permasalahan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya tertanggal 20 Oktober 2022. Dan menurutnya penanganan kasus yang di lakukan oleh aparat penegak hukum Polsek Muncar kurang profesional”.
Di ceritakan kepada wartawan Liputan Terkini, Jumat (2/12/2022), bahwa ia mengadukan proses dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya di Mapolsek Muncar sekira tgl. 20 Oktober 2022.
“Saya mengadukan dugaan penganiayaan yang saya alami di Mapolsek Muncar sekitar tgl. 20 Bulan Oktober 2022 mas, namun hingga lebih dari 30 hari, saya tidak menerima SP2HP “, ungkapnya.
Kemudian saya bersurat ke pihak Kapolsek untuk menanyakan perihal perkembangan aduan saya. Dan kemarin (Kamis-red) saya baru dikirimi SP2HP oleh polsek Muncar. Dan anehnya di tanggal pengiriman yang sama, saya menerima sekaligus 2 SP2HP dengan tanggal yang berbeda”, jelasnya.
“Di surat tersebut, yang 1 tercatat tanggal 21 Oktober 2022 dan yang 1 lagi 8 November 2022”, imbuhnya.
Ditempat terpisah, Nurul Syafii, S.H, selaku kuasa hukum Ady Santoso, menyampaikan kekecewaanya.
“Saya sangat menyayangkan sekali, Kanit Reskrim Polsek Muncar yang diduga tidak jujur dan tidak transparan serta terkesan tidak profesional dalam memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya atas perkembangan pelaporan dugaan penganiyaan terhadap klien saya, ucap Syafii.
Ini ironis sekali, Polri saat ini sedang gencar – gencarnya memperbarui citranya dan berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang belakangan tercoreng karena ulah beberapa oknumnya. Justru tindakan oknum aparat penegak hukum Polsek Muncar terkesan tidak mendukung langkah itu, sesalnya.
Sementara ketika di konfirmasi via whatsApp terkait proses hukum kasus Adi Santoso, Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Sadimun, SH hanya menjawab singkat masih proses.
“Masih Proses mas”, singkatnya.*
(Wan)