Menjamurnya media berbasis online sebagai dampak dari kebebasan pers
dan berekspresi, menjadi fenomena baru yang tak terhindarkan. Lahirnya produk jurnalistik instan tanpa mengedepankan kaidah jurnalistik pun menjadi gunjingan!.
Fenomena ini lah penampakan membanjirnya ‘Sampah Jurnalistik’ yang belakangan jadi sorotan.
Memang memperihatinkan,…!
Namun hal itu benar adanya.
Perkembangan media di berbagai daerah saat ini cukup pesat, namun tidak semuanya berkualitas.
Banyak pemberitaan diisi karya jurnalistik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Alih-alih berfungsi sebagai edukasi, justru makin tidak mencerdaskan.
“Tentunya kasus ini bukan ditujukan pada kawan-kawan jurnalis yang memang mencari berita ke lapangan, mewawancarai narasumber berkompeten, dan mereka yang telah menghasilkan produk jurnalistik yang disaring di ‘Meja Redaksi’ sebelum dipublikasikan,”.
Amanat UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, fungsi yang harus di perankan media adalah sebagai pencari dan penyebar informasi, mendidik, hiburan, kontrol sosial dan lembaga ekonomi. Jika fungsi-fungsi ini tidak dijalankan oleh media online, bisa jadi kehadiran kita (media online) tidak memberikan dampak positif.
Padahal, media apapun seharusnya bisa membuat masyarakat semakin cerdas sekaligus mampu menjadi kontrol dalam roda pemerintahan sebagai pihak yang tidak memihak.
“Jangan Sebaliknya, publik semakin bingung adanya media online yang hanya mengejar target ekonomi. Dalam kondisi seperti itu, konten yang ditawarkan hanya mengikuti selera pemesan informasi, tidak menampilkan produk Jurnalistik yang profesional”.
Sangat disayangkan, jika produk berita diisi oleh pemberitaan tidak berkualitas dan tersesat dari kaidah Jurnalistik.
“Dari segi teknis, penulisan berita bertabur kesalahan ketik di mana-mana, surplus pengulangan kata sambung, penulisan nama orang, tempat, kota secara sembarangan mengabaikan ketentuan huruf kapital dan huruf kecil, tidak jelas menggunakan tanda kutip atau tanda baca sebagai pernyataan narasumber, atau kalimat pernyataan dari penulis berita, metafora memenuhi tubuh berita untuk menambah jumlah kalimat”.
Marilah kawan-kawan seprofesi, akademisi dan organisasi jurnalis bekerja sama, bahu-membahu mensosialisasikan berita yang menarik dibaca, mencerdaskan pembaca, dan layak disebarkan ke publik termasuk berbagai grup media sosial.
Media yang dibangun asal-asalan, tanpa memperhatikan standar media itu sendiri, alur proses redaksi, hingga penerbitan berita, mengakibatkan kaidah jurnalistik yang harusnya menjadi rambu-rambu untuk wartawan banyak diabaikan.
“Profesi wartawan itu adalah profesi yang mulia, jangan sampai dinilai sebagai profesi yang ecek-ecek, dianggap sebelah mata. Jadi, berhati – hatilah ketika mengaku dan menganggap diri kita sebagai Wartawan, berhati – hatilah saat membuat berita. Wartawan itu tidak hanya ketika punya modal bisa beli website, lalu mengaku punya media. Buat kartu pers di percetakan, namun produk jurnalistik yang dihasilkan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik”.
Salam Persaudaraan….
By Cah_Angon
(Red/Berbagai Sumber)














