BANYUWANGI, Liputan Terkini – Ribuan massa Pusat Kajian Kebijakan Dan Pembangunan Strategi (Puskaptis) akan menggelar Aksi Damai ke 2 pada Kamis depan (17/11/2022) dengan mengerahkan 5000 massa.
Hal itu, di kuatkan dengan surat tanda bukti pemberitahuan aksi damai kedua yang di tujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, nomer: 15/puskaptis/X2022/tanggal 14 November 2022,.
Disampaikan Abdullah Amrullah, SH, MH, ketua PUSKAPTIS, Agendanya Massa menggelar orasi di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banyuwangi, Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Banyuwangi di lanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Dalam aksi keduanya akan datang, PUSKAPTIS yang rencananya mengerahkan 5000 massa, dalam rangka mengawal kasus tindak pidana dugaan korupsi anggaran Makan – Minum (Mamin) dengan tersangka berinisial NH.
Intinya, PUSKAPTIS mendesak Bupati Banyuwangi untuk segera me-non aktifkan NH, kepala BKPP Banyuwangi dan mendesak Kajari Banyuwangi untuk segera menahan NH setelah di nyatakan sebagai tersangka, tambah Amrullah.
“NH, selaku Pengguna Anggaran telah memerintahkan kepada pengelola keuangan dibawahnya, untuk mencairkan anggaran makan dan minum beberapa kegiatan di BKPP kabupaten Banyuwangi tahun Anggaran 2021 meskipun NH mengetahui semua, bahwa kegiatan-kegiatan tersebut tidak ada atau tidak pernah dilaksanakan”.
Sehingga atas perbuatannya, NH di duga telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).**
(Yanto)