Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
BaliKegiatan Kepolisian

Perbekel Buruan Apresiasi Respon Cepat Polsek Blahbatuh Dalam Menyelesaikan Laporan Masyarakat

7
×

Perbekel Buruan Apresiasi Respon Cepat Polsek Blahbatuh Dalam Menyelesaikan Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

GIANYAR, Liputan Terkini – Perbekel Buruan I Ketut Sumarda mengapresiasi respon cepat Kepolisian Sektor Blahbatuh Polres Gianyar dalam menyelesaikan laporan masyarakat.Hal ini disampaikannya setelah mengikuti proses Restorative Justice, Selasa/1 Nopember 2022.

Dalam testimoninya Perbekel Buruan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Blahbatuh dan Jajarannya yang telah sigap dan tanggap menangani laporan masyarakat.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

“Kami mengucapkan Terima Kasih kepada Kapolsek Blahbatuh dan Jajaran yang dalam waktu singkat menyelesaikan laporan kami yang mana telah kami selesaikan permasalahan kami dengan pelaku secara kekeluargaan menimbang rasa kemanusiaan, ujar Perbekel Buruan.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. membenarkan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice tersebut.” Unit Reskrim dalam penyelesaian perkara menempuh upaya Restorative Justice berdasarkan permohonan dari pihak korban dan pelaku, ujarnya.

“Dialog dan mediasi dalam keadilan restoratif melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait. Secara umum, tujuan penyelesaian hukum tersebut guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana, tandas Kapolsek.

Sebagai informasi Restorative Justice atau Keadilan restoratif adalah suatu metode yang secara filosofinya dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.**
(Echa/Hms)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *