• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Indonesia Police Monitoring Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penyekapan di Polres Jakarta Selatan

Indonesia Police Monitoring Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penyekapan di Polres Jakarta Selatan

27 Oktober 2022
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Indonesia Police Monitoring Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penyekapan di Polres Jakarta Selatan

oleh admin
27 Oktober 2022
di Opini
0
Indonesia Police Monitoring Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penyekapan di Polres Jakarta Selatan
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA, Liputan Terkini – Kasus dugaan penyekapan atau tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang yang dilaporkan oleh suami korban Rini Diana dengan Laporan Polisi Nomor : LP/904/Aini/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/319VI/2022 Reskrim Jakarta Selatan tanggal 29 Juni 2029.

Hingga kini belum ada tindak lanjut yang terlihat akan memberi keadilan dan kebenaran bagi semua pihak. Korban bernama Sulaeman telah mengalami penyekapan dan dugaan kekerasan selama penyekapan belum mendapat keadilan hingga saat ini meski kasus ini telah bergulir sejak Februari 2021.

Sebagaimana diketahui berdasarkan laporan polisi yang melaporkan terduga pelaku bernama Anindya Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda diduga telah melakukan perampasan kekebasan korban Sulaeman. Namun hingga saat ini belum ada langkah signifikan dalam penyidikan kasus ini meski dalam SP2HP yang diterima pihak pelapor mencantumkan Surat Perintah Sidik artinya naik dari penyelidikan dan unsur pidananya terpenuhi maka harus ada tersangka. Dalam SP2HP juga dicantumkan telah memanggil beberapa saksi salah satunya MD alias Dito Mahendra alias Dito sebanyak 2 kali tapi tidak hadir dengan ladan tidak patut.

Atas hal ini Indonesia Police Monitoring memberikan tanggapan dan mempertanyakan mengapa Polisi atau penyidik dari Polres Jakarta Selatan tidak melakukan langkah hukum sesuai kewenangan yang dimiliki untuk menjemput paksa para pihak yang diduga mangkir secara tidak patut dan bahkan menyepelekan penegak hukum. “Saya heran, kalau membaca SP2HP perkara ini, seharusnya ada upaya paksa dari penyidik untuk menghadirkan para saksi dan terlapor, bukan malah membiarkan. Ini ada apa?” Ujar Ferdinand Hutahaean yang juga Politisi Nasional dan aktivis sosial hukum politik ini.

Atas lambannya penyidikan perkara ini, Indonesia Police Monitoring kemudian meminta dan mendesak agar proses hukum ini segera ditindak lanjuti. Ferdinand Hutahaean juga mengakui telah bertemu dengan Korban dan Pelapor dan telah mendengar semua keterangan korban. “Saya sangat prihatin ya, kenapa kasus perampasan kebebasan dan kekerasan seperti ini seolah dibiarkan. Pelaku dan teman-temannya dibiarkan berkeliaran sementara kasus lain yang lemah malah ditahan seperti kasus Nikita Mirzani.” Ucap Ferdinand Hutahaean.

Sebagaimana diketahui juga bahwa salah satu saksi yang dipanggil oleh Penyidik sebanyak 2 kali dan tidak hadir dengan alasan tidak patut adalah Mahendra Dito yang melaporkan Nikita Mirzani dengan kasus UU ITE yang sekarang membuat Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan. Maka Ferdinand Hutahaean juga mempertanyakan dimana rasa keadilan kita berbangsa sebagai negara hukum jika seperti ini?.

“Saya sangat prihatin, kita negara hukum yang harusnya memberi keadilan bagi semua tapi ternyata tidak bisa adil. Kasus ini contoh buruk bagi keadilan” ujar Ferdinand Hutahaean.**
(Red)

Tag: Indonesia Police MonitoringKasus PemukulanLanjutPertanyakan Tindak
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.