Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurPeristiwa

Bangunan Alih Fungsi Lahan Diduga Tak Berijin, Pol PP : Atensi di Berhentikan

11
×

Bangunan Alih Fungsi Lahan Diduga Tak Berijin, Pol PP : Atensi di Berhentikan

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Pembangunan pondasi yang di duga belum memiliki ijin di atas tanah produktif/tanah pertanian yang ada di desa Benculuk, kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, mengundang perhatian publik.

Dinas Pertanian Kab. Banyuwangi, pada tgl 27 – 9 – 2022 melakukan survey lokasi di lahan tersebut, dan ternyata masih lahan pertanian. Di tindak lanjuti tgl. 28 – 9 – 2022 mengirim surat kepada pihak pemilik lahan dan sementara bangunan harus di hentikan tembusan Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas PUCKPP, Camat dan Kepala desa Benculuk, namun sampai hari ini belum ada tindakan.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Wawan Yamadi, kepala Satuan Polisi Pamong Praja saat di hubungi lewat WhatsApp menyampaikan “semua pembangunan yang belum berijin itu memang atensi kami dan kami segera turun ke lokasi, jika memang tidak ada papan nama/ijin akan kami tindak tegas.

“Kalau itu memang lahan pertanian apa lagi belum ada ijin nanti saya pastikan jadi antensi, kami akan gelar perkara internal dan info ini sudah masuk data kami untuk segera menindak lanjuti itu, pungkas Wawan Yamadi.*
(Ira)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *